Tiga pimpinan itu adalah Abdul Mujib dari PKB sebagai ketua DPRD. Serta, Haris Nasution (PDIP) sebagai wakil ketua I dan Wakil Ketua II Fernanda Zulkarnain (Golkar). Ketiganya resmi dilantik setelah SK Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024, turun. SK bernomor 171.425/1247/011.2/2019 itu ditetapkan pada 16 September 2019.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan, setelah pelantikan banyak tugas yang harus segera ditindaklanjuti. “Seperti segera membahas tatib (tata tertib) dan alat kelengkapan DPRD (AKD). Paling tidak dalam satu minggu ini tatib dan AKD bisa diselesaikan,” ujarnya.
Selama tatib baru belum terbentuk, DPRD masih menggunakan tatib tahun 2018. Karenanya, DPRD berusaha segera menyelesaikan tatib-nya dan membentuk AKD. Setelah pembentukan AKD, akan dilanjutkan dengan pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2019. “DPRD punya tanggung jawab untuk menyelesaikan pembahasan P-APBD 2019. Program-program yang berkaitan dengan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Probolinggo Moch. Soufis Subri mengaku, berharap besar terhadap pimpinan DPRD Kota Probolinggo, untuk membawa aspirasi masyarakat. Sehingga, menuju Kota Probolinggo yang lebih baik.
“Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan dapat berjalan beriringan sesuai fungsi, tugas, wewenang, dan hak DPRD. DPRD mempunyai tiga fungsi. Yaitu, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan raperda; fungsi anggaran dalam kewenangan anggaran APBD; dan pengawasan untuk mengontrol pelaksanaan perda dan aturan lainnya,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini juga menyentil beberapa pekerjaan rumah yang mendesak untuk segera dibahas bersama DPRD. Salah satunya P-APBD 2019. “Banyak harapan dan aspirasi masyarakat agar P-APBD 2019 sudah disetujui DPRD. Kami berharap AKD segera dibahas agar kegiatan bisa berjalan seperti harapan masyarakat,” ujarnya. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin