Tiga anggota baru DPRD itu adalah H. Supanut menggantikan Rika Aprilia Wijayanti; Muhammad Sofwan Huzaini penggantinya Hj. Sofatur Rohmiah; dan Hendri Wibisono penggantinya H. Ahmad Nahrowi.
Supanut saat ditemui di kantor DPRD mengatakan, dirinya tidak menyangka bakal dilantik menjadi anggota DPRD. Meskipun, masa jabatan dirinya hanya 10 bulan. Sebab, saat Pileg 2014, dirinya tidak menang. Sejak saat itu, Supanut pun tidak terjun dalam politik lagi.
”Saya tidak maju lagi dalam Pileg 2019. Karena pileg sebelumnya kalah suara. Tapi, Alhamdulillah saya ditakdirkan dilantik, meski hanya menjabat 10 bulan,” katanya.
Wahid Nurrahman, wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, kini jumlah anggota DPR lengkap 45 orang. Setelah sebelumnya, kurang tiga orang.
”Alhamdulillah, tiga anggota baru DPRD telah dilantik dan diambil sumpahnya. Dengan begitu, sudah lengkap lagi jumlah anggota DPRD ini,” lanjutnya.
Wahid menjelaskan, masa jabatan untuk ketiga anggota baru DPRD itu, sekitar 10 bulan saja. Tetapi, waktu itu sangat penting dalam keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD. Apalagi, saat ini sudah akan mulai pembahasan rancangan APBD 2019.
”Saya berharap mereka yang baru diambil sumpah bisa segera adaptasi bersama menjalankan tugasnya masing-masing,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo mengajukan PAW untuk tiga kadernya yang membelot ke partai lain. Dimana, tiga kader PKB mendaftar Pileg 2019 melalui Partai Nasdem. Sehingga, mereka pun harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan PKB mengajukan PAW. (mas/hn/mie) Editor : Jawanto Arifin