Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dilantik dari PAW, Tiga Dewan Ini Hanya Jabat 10 Bulan

Jawanto Arifin • Sabtu, 20 Oktober 2018 | 15:10 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, kedatangan tiga wajah baru. Jumat (10/10), tiga anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW) dari Fraksi PKB (FPKB) diambil sumpahnya oleh pimpinan DPRD. Selanjutnya, mereka akan menjadi anggota DPRD 10 bulan saja.

Tiga anggota baru DPRD itu adalah H. Supanut menggantikan Rika Aprilia Wijayanti; Muhammad Sofwan Huzaini penggantinya Hj. Sofatur Rohmiah; dan Hendri Wibisono penggantinya H. Ahmad Nahrowi.

Supanut saat ditemui di kantor DPRD mengatakan, dirinya tidak menyangka bakal dilantik menjadi anggota DPRD. Meskipun, masa jabatan dirinya hanya 10 bulan. Sebab, saat Pileg 2014, dirinya tidak menang. Sejak saat itu, Supanut pun tidak terjun dalam politik lagi.

”Saya tidak maju lagi dalam Pileg 2019. Karena pileg sebelumnya kalah suara. Tapi, Alhamdulillah saya ditakdirkan dilantik, meski hanya menjabat 10 bulan,” katanya.

Wahid Nurrahman, wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, kini jumlah anggota DPR lengkap 45 orang. Setelah sebelumnya, kurang tiga orang.

”Alhamdulillah, tiga anggota baru DPRD telah dilantik dan diambil sumpahnya. Dengan begitu, sudah lengkap lagi jumlah anggota DPRD ini,” lanjutnya.

Wahid menjelaskan, masa jabatan untuk ketiga anggota baru DPRD itu, sekitar 10 bulan saja. Tetapi, waktu itu sangat penting dalam keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD. Apalagi, saat ini sudah akan mulai pembahasan rancangan APBD 2019.

”Saya berharap mereka yang baru diambil sumpah bisa segera adaptasi bersama menjalankan tugasnya masing-masing,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo mengajukan PAW untuk tiga kadernya yang membelot ke partai lain. Dimana, tiga kader PKB mendaftar Pileg 2019 melalui Partai Nasdem. Sehingga, mereka pun harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan PKB mengajukan PAW. (mas/hn/mie) Editor : Jawanto Arifin
#dpc pkb kabupaten probolinggo #paw pkb #fpkb #dprd kabupaten probolinggo #pergantian antar waktu #pengganti antar waktu