Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sempu, Setahun Berlalu

Muhamad Busthomi • Minggu, 15 Februari 2026 | 10:29 WIB
M Busthomi, wartawan Jawa Pos Radar Bromo
M Busthomi, wartawan Jawa Pos Radar Bromo

Retakan tanah bukan sekadar fenomena geologi. Ia adalah peringatan. Setahun berlalu tanpa kepastian solusi. Apakah kita sedang menunggu retakan itu melebar, atau perhatian kita yang makin mengecil?

----o0o----

Tanah itu mulai bergerak pada akhir Januari hingga Februari 2025, di sebuah dusun kecil bernama Sempu, bagian dari Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Hujan turun deras. Lereng jenuh air. Struktur tanah yang rapuh, tak lagi mampu menahan beban.

Retakan muncul, lalu melebar. Tanah turun. Gedung-gedung tak lagi tegak seperti semula. Orang-orang berdiri di depan rumahnya sendiri dengan perasaan yang tak mudah disebut. Cemas, marah, pasrah –atau mungkin ketiganya sekaligus.

Kamera datang, pejabat datang, janji datang. Lalu waktu berjalan. Dan retakan itu tetap ada.

Data mencatat, sedikitnya 49 rumah dan satu musala mengalami kerusakan. Dinding pecah. Lantai terbelah. Fondasi kehilangan pijakan. Di balik angka-angka itu, ada ruang keluarga yang tak lagi nyaman, ada sajadah yang tak lagi rata, ada anak-anak belajar di rumah yang tak sepenuhnya aman.

Badan Geologi Kementerian ESDM turun. Rekomendasinya jelas: relokasi. Kondisi tanah dinilai tidak lagi aman untuk dihuni dalam jangka panjang. Pemerintah daerah merespons dengan menyiapkan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai opsi relokasi. Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) disusun. Konsultasi dengan BNPB dilakukan.

Secara administratif, proses berjalan.
Namun waktu juga berjalan.

Setahun adalah jarak yang cukup untuk menguji keseriusan. Dalam setahun, anak bisa belajar berjalan. Dalam setahun, anggaran bisa disusun dan direvisi. Dalam setahun, baliho bisa berganti wajah berkali-kali.

Tapi di Sempu, yang berganti mungkin hanya musim. Warga hidup dalam ancaman yang belum sepenuhnya pergi, tapi juga tak sepenuhnya tenang untuk tinggal.

Tanggap darurat memang penting. Survei cepat, pendataan, bantuan sementara. Semuanya perlu. Tapi tanggap darurat bukan jawaban akhir. Itu hanya pintu masuk. Setelahnya, ada pekerjaan yang lebih melelahkan.

Relokasi memang bukan keputusan ringan. Sebab, akan menyangkut tanah kelahiran, jaringan sosial, ladang, makam leluhur. Maka ia butuh kepastian.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih dari sekadar teknis. Relokasi bukan hanya memindahkan rumah, melainkan memindahkan kehidupan. Kapan dimulai, bagaimana skemanya, apa jaminan hak warga, bagaimana infrastruktur dasarnya.

Tanpa kepastian, warga terjebak dalam jeda yang panjang. Dan jeda yang terlalu lama, bisa berubah menjadi ketidakpercayaan. Dalam buku Trust: Kebijakan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran, Francis Fukuyama mengulas bahwa kepercayaan adalah modal sosial terpenting dalam tata kelola. Sekali retak, ia sulit dipulihkan.

Bencana di Sempu dipicu oleh faktor geologi dan curah hujan tinggi. Tanah gerak adalah fenomena ilmiah. Hujan ekstrem, yang kian sering dalam lanskap krisis iklim, membuat lereng semakin rentan. Jika vegetasi berkurang dan daya dukung lahan melemah, risiko meningkat. Alam bekerja menurut hukumnya sendiri, bukan menurut kalender politik.

Karena itu, respons kita pun tak bisa musiman.

Belum lama ini, sebuah langkah kolektif dilakukan. Penanaman 4.000 pohon di lahan rawan tanah gerak Sempu. Masyarakat, pemerintah, legislator, aparat, pegiat lingkungan, hingga perusahaan swasta, terlibat dalam aksi tanam dan pelihara pohon. Sebuah kolaborasi yang patut diapresiasi.

Menanam pohon adalah pernyataan harapan. Akar-akarnya kelak mengikat tanah. Tajuknya menahan air hujan. Bukan solusi instan memang, tapi investasi ekologis.

“When we plant trees, we plant the seeds of peace and hope.” Mungkin tepat ungkapan Wangari Maathai, peraih Nobel Perdamaian yang memelopori Gerakan Sabuk Hijau di Kenya. “Saat kita menanam pohon, kita menanam benih kedamaian dan harapan.”

Namun pohon membutuhkan waktu untuk tumbuh. Dan harapan warga untuk hidup aman dari bencana susulan, butuh kepastian hari ini.

Di sinilah pentingnya membedakan antara simbol dan sistem. Penanaman pohon adalah simbol komitmen. Relokasi yang jelas dan terencana adalah sistem perlindungan. Keduanya perlu, tapi tidak bisa saling menggantikan.

Kita sering merasa telah bertindak ketika sebuah kegiatan telah dilakukan. Padahal mitigasi bencana adalah kerja panjang yang tak selalu terlihat. Ia ada dalam peta risiko yang diperbarui, dalam tata ruang yang disiplin, dalam pengawasan alih fungsi lahan, dalam drainase yang dirawat, dalam keputusan yang mungkin tidak populer, tapi menyelamatkan.

Tanah retak di Sempu adalah peringatan ekologis sekaligus cermin tata kelola. Pertanyaannya: seberapa serius kita menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas? Apakah penyusunan dokumen cukup cepat? Apakah koordinasi lintas instansi cukup solid? Apakah anggaran tersedia?

Pemerintah tentu tidak bebas dari keterbatasan. Terutama di tengah efisiensi anggaran. Tapi, pemerintah juga perlu jujur mengakui risiko dan tegas mengambil langkah. Ketika para ahli merekomendasikan relokasi, itu bukan sekadar opsi teknis. Itu juga peringatan moral.

Menunda terlalu lama berarti memindahkan beban risiko ke pundak warga. Dan risiko tidak pernah netral. Ia selalu berpihak pada yang paling rentan.

Kita tentu tidak ingin bencana yang lebih besar menjadi “pembenar” atas kelambanan hari ini. Tapi bukankah kebijakan yang baik justru bekerja sebelum tragedi datang?

Barangkali, kita perlu melihat Sempu sebagai pelajaran tentang keberlanjutan. Pembangunan tidak hanya soal membuka akses dan meningkatkan ekonomi, tetapi memastikan daya dukung alam tetap terjaga. Tata ruang bukan dokumen formalitas. Ia adalah kontrak moral dengan generasi mendatang.

Jika lereng-lereng rawan dibiarkan tanpa rehabilitasi, jika pengawasan lingkungan longgar, jika mitigasi dianggap sekunder, maka bukan tidak mungkin, retakan serupa bisa muncul di tempat lain. Sebab, alam tidak mengenal batas administratif.

Langkah penanaman 4.000 pohon memberi pesan bahwa kolaborasi mungkin dilakukan. Itu baik. Tapi kolaborasi juga harus hadir dalam percepatan keputusan relokasi, dalam penyediaan infrastruktur di lokasi baru, dalam pendampingan sosial dan ekonomi bagi warga terdampak.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya rumah, tetapi juga rasa aman.

Retakan tanah bukan sekadar fenomena geologi. Ia adalah cermin dari kesungguhan kita merawat bumi dan melindungi sesama.

Setahun setelah tanah itu bergerak, pertanyaannya: apakah kita sedang menunggu retakan itu melebar, atau sedang bekerja untuk memastikan ia tak lagi mengancam?

Sempu telah memberi kita tanda. Tanda itu tak perlu ditakuti, tetapi juga tak boleh diabaikan. Sebab jika kita gagal membaca peringatan kecil, alam selalu punya cara untuk berbicara lebih keras.

Dan ketika itu terjadi, penyesalan selalu datang terlambat.

Busthomi, wartawan Jawa Pos Radar Bromo

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #retakan tanah #sempu #Purwodadi