Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemilu, Antara Politik Praktis dan Masa Depan Pemuda

Jawanto Arifin • Minggu, 4 Juni 2023 | 19:40 WIB
Photo
Photo
Oleh: Mukhamad Rosyidi




PESTA demokrasi akbar di Indonesia bakal dilakukan pada 2024. Mulai dari pemilihan presiden, DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten, DPD dan juga pemilihan kepala daerah. Ada dua tahap dalam pemilihan nanti. Untuk Pilpres dan Pilleg akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada akan dilakukan pada November 2024.

Kontestasi tersebut ibaratkan permainan bola, ada wasit dan juri. Pemain dalam hal ini partai politik dan wasit adalah KPU dan Bawaslu.

Pastinya dalam setiap pemainan ada pelanggaran yang dilakukan para pemain. Jika pelanggaran ringan akan diberikan peringatan. Pelanggaran sedang diberikan kartu kuning dan pelanggaran berat akan diganjar kartu merah. Jika sudah mendapat kartu merah, makapemain akan diminta meninggalkan lapangan di tengah permainan.

Pemilu 2024 sendiri nantinya akan didominasi pemilih muda. Berdasarkan data dari KPU yang diupload salah satu media nasional, jumlahnya sekitar 55-60 persen. Usianya antara 17-39 tahun. Data itu didasarkan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.

Mengacu pada kondisi itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu terus berusaha untuk menigkatkan partisipasi pemilih muda. Berbagai cara dilakukan. Salah satunya tour kampus dan memberikan pendidikan politik bagi kaum milenial tersebut. Bahkan, tak jarang dalam setiap rekrukmet penyelenggara di setiap daerah mengajak mereka untuk mendaftar. Baik di tingkat kecamatan, maupun desa

Bukan hanya KPU, Bawaslu juga demikian. Dalam beberapa kesempatan, Bawaslu membuat seminar untuk kaum milenial. Yang isinya mengajak mereka turut andil dalam pengawasan pemilu. Utamanya pada konten-konten media sosial.

Selain itu, juga meminta mereka tak apatis terhadap pemilu. Apalagi diyakini bahwa siapa yang berhasil menggaet hati anak muda, maka akan berpeluang besar menang dalam pemilu.

Bukan hanya penyelenggara pemilu yang getol mengajak pemuda untuk ikut berpartisipasi. Partai politik pun demikian. Caranya bermacam-macam. Mulai dari menyebar konten di media sosial, mengajak pemuda untuk nyaleg; juga turun langsung ke komunitas-komunitas.



Semua itu lumrah didapat dalam tahun politik ini. Meskipun fenomena tersebut lumrahnya datang saat momen politik saja.

Maklum saja, pencitraan yang dilakukan para politisi dalam merangkul anak muda hanya sebatas komunikasi. Mereka belum mencapai visi dan misi mereka. Jika pun ada, hanya sebatas obroran warung kopi. Yang setelah kopinya habis, obrolannya akan hilang dan berganti topik.

 

Peran Pemuda Dalam Pemilu

Berdasarkan catatan panjang sejarah Indonesia, pemuda memiliki peran penting dalam setiap perubahan yang terjadi. Baik sebelum proklamasi kemerdekaan, hingga paska kemerdekaan.

Setiap tragedi penting tidak bisa dipisahkan dari pemuda. Sumpah Pemuda pada 1928 adalah salah satu bukti bahwa pemuda tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Para pemuda berkumpul dan bersumpah bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu. Hal itu dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Melihat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksud pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pada umur itu pemuda memiliki semangat tinggi dan memiliki harapan akan masa depan yang lebih baik. Memiliki idealisme dan keinginan untuk senantiasa berkembang. Tidak mudah putus asa dan senantiasa mencoba hal-hal baru.

Sementara Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis. Itu berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Karenanya dalam setiap momentum pemilu, rakyat dalam hal ini pemuda, wajib berperan sebagai subjek yang mengawasi proses pemilu. Sehingga pemilu bisa berjalan sesuai dengan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.



Pemuda Dalam Dunia Politik

Di sisi lain, belakangan banyak politisi muda bermunculan. Baik tingkat nasional, provinsi hingga daerah. Mereka menawarkan perubahan yang dibawa partainya guna kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Sayang dalam tataran praktis, para politisi muda masih sering ikut arus politisi kolonial. Yang arah pemikirannya dan perbuatannya tidak jauh beda. Gagasan yang dibawa tak lain hanya sekeda gimmick atau politik gincu.

Momentum pemilu 2024 ini merupakan moment penting bagi para parpol dan politisi di dalamnya. Kenapa begitu? Karena momen ini adalah momen untuk menunjukan keseriusan melakukan pendidikan politik bagi maysarakat. Utamanya bagi kalangan pemuda. Yang notabene, selama ini masih apatis dalam partisipasi politik.

Apalagi pada 2045 nanti, Indonesia mendapatkan bonus demografi. Kondisi itu harus dipersiapkan mulai sekarang. Sudah saatnya, parpol membentuk budaya subtantif. Dengan ide politik demikian, nantinya membuat para pemuda akan tertarik dan lebih aktif dalam terjun kedunia politik.

Sejauh ini, politisi memukul rata antara yang muda dan yang tua. Yakni diajarkan politik praktis dengan menggunakan money politics. Juga masih menganggap pemuda sebagai anak baru gede. Yang gagasannya belum bisa diterima. Padahal, dari sejarah sudah bisa dipetik hikmahnya. Dan dapat digunakan sebagai pegangan untuk membangun bangsa.

Karenanya ide-ide politik yang out of the box atau di luar kebiasaan harus ditunjukan. Jangan lagi pakai cara lama, politik praktis dan juga hal–hal yang mencederai demokrasi harus dihilangkan. Pemuda dalam perpolitikan layak menjadi mitra. Merekalah yang merasakan akar masalah di bawah dan bagaimana nanti masa depannya. (*)

*) wartawan Jawa Pos Radar Bromo Editor : Jawanto Arifin
#opini radar bromo