Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dari Rafael Alun, Mengalir Hingga Jauh

Jawanto Arifin • Minggu, 16 April 2023 | 20:44 WIB
Photo
Photo
Oleh: Mahdi El Kherid




CERITA ini mengalir sampai jauh. Terjadi pada 20 Februari 2023 silam, hingga kini, drama hingga drama masih terus berlanjut. Dari aneka macam kejadian ini, kita berutang budi kepada David Latumahina, bocah 17 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, bocah 20 tahun, anak dari petugas pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario dan Rafael, kini sama-sama menjadi tahanan. Mario ditahan oleh polisi karena menganiaya dengan brutal David. Sedangkan Rafael ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi selama menjadi petugas pajak.

Mula-mula, publik riuh karena Mario yang menghajar David, sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Usut punya usut, Mario ternyata anak dari Rafael Alun, petugas pajak yang melaporkan harta kekayaan-nya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 59 miliar. Angka yang fantastis bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diduga, harta Rafael alun belum dilaporkan semua. Apalagi, kini dia disebut-sebut sebagai salah satu aktor dalam transaksi janggal Rp 349 Triliun, yang belakangan dibuka kepada publik oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Rafael Alun diduga mempunyai ‘geng‘ di Kementrian Keuangan yang menampung dana-dana gelap. Apalagi, Mahfud MD menyebut, bahwa transaksi gelap sejak 2009 ini melibatkan sekitar 467 Pegawai Kemenkeu.

Transaksi janggal ini tentu saja perlu diungkap secara terang benderang kepada publik. Itu uang dari mana, untuk apa, siapa yang mencuci uang tersebut, dan lain sebagainya. Langkah Mahfud MD membuka terlebih dahulu kasus ini kepada publik melalui media sosial adalah langkah yang tepat. Lantaran, kasus-kasus besar seringkali hilang begitu saja ketika tidak ada sorotan oleh publik.

Apalagi, sebagaimana kata Mahfud MD, sebenarnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mempunyai data ini sejak 2009, tapi sama sekali tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Inpektur Jenderal (Irjen) Kementrian Keuangan dan juga pihak berwajib.



Angka Rp 349 Triliun dan Momentum Pembenahan

Hingga kini angka Rp 349 triliun masih belum jelas dana ini dana siapa, di mana letak pelanggarannya, dan siapa yang menikmati dana jumbo tersebut. Yang jelas, jika angka Rp 349 triliun tersebut adalah uang haram yang peruntukannya tidak tepat sasaran, tentu sangat disayangkan.

Dengan anggaran sebesar itu, mungkin jutaan rumah sederhana berhasil dibangun untuk kaum milenial kita, yang berdasarkan penelitian, terancam banyak tidak punya rumah (Homeless). belum lagi kalau anggaran itu untuk memerangi kemiskinan, dijadikan modal usaha, dan lain-lain, pasti akan banyak manfaat yang didapatkan.

Tapi, di tangan orang yang salah, angka triliunan tersebut, uang tersebut bisa dialihkan ke negara cengkang yang bebas pajak. Bisa juga dibuat bermewah-mewah bersama istri dan anak. Bisa dibuat flexing dengan tujuan membuat bangga banyak orang. Padahal, dengan pamer harta, sebenarnya tidak ada orang yang benar-benar kagum kepada kita, kecuali diri kita sendiri. Flexing juga merupakan sikap brutal dari seseorang, yang mempunyai keinginan tidak ada batasannya.

Kita berharap Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo benar-benar mampu menjadikan skandal Rp 349 Triliun ini terang benderang. Syukur-syukur, pelaku bisa dimiskinkan, dan uang negara bisa kembali.

Jika itu yang terjadi, maka ini bisa menjadi legacy di ujung pemerintahan Joko Widodo. Tentu saja selain legacy IKN yang kini sedang dikebut pengerjaannya. Jika kasus-kasus besar seperti ini mampu dibuka, akan sangat bagus untuk kepastian hukum kita.

Pengungkapan kasus ini, juga bisa menjadi pemantik agar petugas pajak dan sistem perpajakan kita bisa lebih bagus. Kita semua sudah mafhum bahwa petugas pajak kadang melakukan tindakan sewena-wena kepada pengusaha, dan tak jarang main serong dengan pengusaha, untuk mengakali pajak yang dibebankan kepada pengusaha. Belum lagi, ada rumor bahwa banyak petugas pajak yang mempunyai usaha konsultan pajak. Jika semua ini berhasil dibongkar, harapannya tidak ada lagi pengusaha yang nakal, dan petugas pajak yang menjadikan ‘sapi perah’ pengusaha yang tidak taat pajak.

Sekali lagi, jika skandal Rp 349 Triliun ini mampu diungkap, kita berhutang budi kepada David dan ayahnya Jonathan Latumahina. Meskipun, saya tahu kalau dua orang yang merupakan keluarga besar GP (Gerakan Pemuda) Ansor ini begitu tegar dan tidak perlu lagi kasihani.



Ketegaran itu juga tercermin saat penulis mengunjungi dan bertemu Jonathan di Rumah Sakit beberapa hari setelah anaknya dihajar dengan tidak manusiawi. Jonathan sebagai seorang akivis yang penuh dengan perjuangan, begitu tegar. Penulis berharap, ketegaran Jonathan dan David, terbalas dengan dibukanya skandal triliunan rupiah, yang itu awal mulanya berawal dari cerita menyedihkan dari mereka berdua. Amin. Semoga.

Panjang umur, harapan-harapan baik.

*Penulis adalah Ketua Badan Siber
Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur. Editor : Jawanto Arifin
#opini #pajak