Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pendidikan Anak di Kota Pasuruan Ramah bagi ABK, Fasilitasi Berkebutuhan Khusus Mendaftar ke SMP Negeri

Fahrizal Firmani • Jumat, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB
Sejumlah ABK dilakukanasesmen di Puskesmas Pandangsapi, Kota Pasuruan.
Sejumlah ABK dilakukanasesmen di Puskesmas Pandangsapi, Kota Pasuruan.

 

PASURUAN, Radar Bromo-Dunia Pendidikan di Kota Pasuruan ramah bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Semua SMP negeri di kota setempat kini telah menjadi sekolah inklusi.

Sekolah reguler memperlakukan ABK sama dengan siswa non-ABK. Mereka menggabungkan ABK dengan siswa lainnya.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendikbud) kota Pasuruan, Siti Rohana melalui kasi SMP, Wahyu Anisah menyebut dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB), ABK memiliki hak yang sama dengan siswa non-ABK.

Mereka memiliki kesempatan bersekolah di SMP negeri. Setiap sekolah reguler wajib menyediakan kuota bagi ABK.

Diperbolehkan dua orang calon murid penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di setiap rombongan belajar (rombel). Sehingga kuota ABK di setiap SMP negeri bisa berbeda karena menyesuaikan.

Jika sekolah tersebut memiliki enam rombel, maka kuota ABK yang bisa di terima di sekolah itu berarti 12 anak.

Baca Juga: SPMB Jenjang SMP Negeri di Kota Pasuruan lewat Online, Calon Peserta Didik Bisa Daftar lewat 4 Jalur, Intip Ketentuannya

"Sebelumnya, para ABK ini difasilitasi melalui asesmen. Fasilitasi abk jenjang SD ke SMP menjadi salah satu program unggulan pada tahapan mekanisme SPMB di Kota Pasuruan," katanya.

Anisah menyebut asesmen ini dilakukan bekerja sama dengan dinas kesehatan, tenaga profesional dan puskesmas setempat.

Mereka meninjau laporan psikologis, rekam medis atau hasil hasil asesmen akademik dari sekolah atau terapis sebelumnya. Tujuannya, untuk mengidentifikasi hambatan, potensi dan kebutuhan belajar siswa.

Hasilnya digunakan sebagai rujukan utama dalam merancang program pembelajaran yang tepat bagi siswa tersebut.

"Asesmen ini salah satu syarat dalam SPMB bagi berkebutuhan khusus. Untuk mengetahui sejauh mana kemampuan membaca, menulis, berhitung dan tingkat fokus pada anak," jelas Anisah.

Katanya, asesmen juga melibatkan orang tua. Diskusi bersama wali murid ini untuk menggali kebiasaan di rumah, kemandirian anak, serta tantangan dan kemampuan yang dimiliki oleh anak tersebut.

Ini upaya dan peran dari Dispendikbud untuk menjamin bahwa calon murid penyandang disabilitas memperoleh hak pendidikan yang sama dan layak.

 "Dengan pendidikan yang tepat, mereka bisa turut serta memberikan perannya dalam kemajuan bangsa dan negara," jelas Anisah. (riz)

Editor : Muhammad Fahmi
#kota pasuruan #abk #berkebutuhan khusus #inklusi #SMP negeri