PASURUAN, Radar Bromo-Sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk calon siswa SMP negeri di Kota Pasuruan sudah dibuka sejak 28 Mei lalu. Seluruh pendaftaran dilakukan melaui online.
Calon siswa yang ingin masuk ke SMP negeri bisa memilih melalui empat jalur pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) kota Pasuruan, Siti Rohana menyebut penerimaan murid baru di kota Pasuruan telah dimulai sejak bulan Mei yang diawali dengan deklarasi untuk mewujudkan SPMB yang bermutu.
Syarat dan ketentuan sudah disampaikan secara publik melalui rapat kedinasan dan media sosial milik pemkot.
Tentunya, dengan mempertimbangkan kesediaan daya tampung yang di SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Pasuruan. Pendaftaran SMP sepenuhnya dilakukan melalui online.
Jalur pendaftaran SMP negeri sama seperti tahun lalu. Calon siswa bisa memilih jalur afirmasi, prestasi, domisili dan mutasi.
Seleksi pertama berupa tahap afirmasi dan prestasi sudah berjalan pada 28 Mei hingga 5 Juni lalu.
Proses verifikasi untuk seleksi tahap pertama yang telah dilakukan pada 6 sampai 10 juni lalu.
Hari ini (11/6), setiap sekolah akan melaksanakan pengumuman hasil sementara seleksi tahap satu.
Bagi yang keberatan, bisa melakukan sanggah pada jumat (12/6) sebelum dilakukan penetapan seleksi pertama, Sabtu (13/6).
"Senin (15/6), dilaksanakan daftar ulang bagi siswa yang lolos seleksi tahap pertama. Lokasinya di masing masing SMP negeri," katanya.
Rohana menuturkan, seleksi tahap dua dilakukan pada 16 sampai 21 Juni dengan diawali mengunduh formulir pendaftaran di www.kotapasuruan.spmb.id.
Seleksi tahap dua ini melalui jalur mutasi dan domisili. Bagi siswa yang gagal lolos di seleksi tahap pertama, diperbolehkan mengikuti seleksi kedua ini. Pengumuman tahap kedua dilakukan 27 Juni mendatang.
Rohana menyebut bagi calon siswa yang ingin masuk ke negeri, harus diperhatikan syarat dan ketentuannya.
Jika ingin masuk melalui jalur prestasi, tentu harus mempersiapkan nilai raport di kelas 4 sampai 6, termasuk nilai rata rata tes kompetensi akademik (TKA). Prestasi di luar akademik juga bisa dilampirkan.
"Begitupula bagi yang mendaftar melalui jalur domisili, maka dokumen berupa kartu keluarga (KK) dan KTP harus dilengkapi," jelas Rohana. (riz/mie)
Editor : Muhammad Fahmi