Pengerjaan Telat, Pembangunan Gedung Dalmas Polres Pasuruan Kota Di-Adendum

Jawanto Arifin • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:12 WIB
DIKEBUT: Pembangunan gedung Dalmas tengah dikebut. Capaian sudah membaik dalam pemberian kesempatan pertama. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
DIKEBUT: Pembangunan gedung Dalmas tengah dikebut. Capaian sudah membaik dalam pemberian kesempatan pertama. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Proyek pembangunan Gedung Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polres Pasuruan Kota, terus dipacu. Hal ini dilakukan, untuk mengejar ketertinggalan fisik.

Pihak kontraktor pelaksana, CV Sinar Agung asal Jakarta, kini tengah mengintensifkan pengerjaan di lapangan, setelah proyek senilai Rp 1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan tersebut, dipastikan molor dari jadwal semula.

Sesuai dengan kontrak awal, proyek yang mulai digarap sejak 8 Juni lalu ini, semestinya harus rampung total pada 5 Oktober.

Karena gagal memenuhi target tenggat waktu, dinas terkait akhirnya memberikan adendum berupa pemberian kesempatan pertama, selama 50 hari kalender yang akan berakhir pada 24 November 2026 mendatang.

Konsekuensinya, pihak rekanan wajib membayar denda keterlambatan sebesar 1/1000 per hari dari nilai kontrak kerja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Uung Maf'udi, memaparkan progres fisik pada pekan ke-18 ini, menunjukkan tren perbaikan yang signifikan.

Keterlambatan proyek yang sebelumnya sempat menyentuh angka hampir 50 persen, kini berhasil ditekan hingga di bawah 30 persen.

"Berdasarkan rekapitulasi performa kerja hingga pekan ini, realisasi fisik bangunan baru menyentuh angka 70,55 persen. Artinya, masih ada deviasi keterlambatan sebesar 29,45 persen dari rencana awal. Namun, jika melihat pergerakan tim di lapangan, ada perbaikan yang sangat signifikan dilakukan oleh pihak rekanan," ujar Uung.

Ia menjelaskan, hambatan pembangunan pada periode sebelumnya, merupakan akumulasi dari tersendatnya pasokan material bangunan di lokasi proyek.

Guna menebus ketertinggalan tersebut, CV Sinar Agung telah menyerahkan dokumen action plan terbaru, yang direalisasikan dengan menambah jumlah tenaga kerja, hingga mencapai 20 orang pekerja terampil. Serta memastikan ketersediaan bahan material utama di lokasi.

Saat ini, fokus pengerjaan di lapangan, telah memasuki fase krusial dan pengerjaan elemen arsitektural.

Para pekerja sedang menyelesaikan pemasangan instalasi pipa (plumbing), struktur atap, pemasangan kusen pintu, jendela, serta kaca pada gedung barak.

Selain itu, pemasangan papan GRC barak, keramik teras, pembangunan pagar pembatas samping, hingga tahap akhir pengecatan (finishing cat) juga terus dikebut.

"Saat ini sisa pekerjaan, mayoritas tinggal menyisakan bagian finishing yang memang membutuhkan tingkat ketelitian dan waktu ekstra untuk menyelesaikannya. Pihak pelaksana sendiri, optimistis seluruh struktur bangunan dapat rampung 100 persen secara paripurna, sebelum masa perpanjangan waktu 50 hari tersebut berakhir," paparnya. (riz/one)

 

Progres Proyek Gedung Dalmas Polres Pasuruan Kota

DATA CAPAIAN FISIK

·        Nilai Anggaran: Rp 1,2 Miliar (APBD Kota Pasuruan)

·        Realisasi Fisik: 70,55 persen (Pekan ke-18)

·        Keterlambatan: 29,45 persen (Berhasil ditekan dari sebelumnya hampir 50 persen)

·        Kontraktor: CV Sinar Agung (Jakarta)

 

LINIMASA DAN SANKSI

·        Target Awal: 5 Oktober 2026 (Molor)

·        Perpanjangan Waktu: 50 Hari (Hingga 24 November 2026)

·        Sanksi Kontraktor: Denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak

 

LANGKAH PERCEPATAN

·        Menambah jumlah tenaga kerja hingga 20 orang.

·        Memastikan seluruh bahan material utama telah siap di lokasi.

 

SISA PENGERJAAN (FASING FINISHING)

·        Instalasi pipa (plumbing) dan struktur atap.

·        Kusen pintu, jendela, kaca, dan papan GRC barak.

·        Keramik teras, pagar pembatas samping, dan pengecatan akhir.

Editor : Jawanto Arifin
gedung Dalmas pembangunan polres pasuruan proyek telat