Empat Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kota Pasuruan, Satu Kabur

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:15 WIB
DIMINTAI KETERANGAN: Satpol PP Kota Pasuruan meminta keterangan sejumlah pelajar yang diamankan dari warung kopi, Senin (12/10). (SATPOL PP KOTA PASURUAN FOR JAWA POS RADAR BROMO)
DIMINTAI KETERANGAN: Satpol PP Kota Pasuruan meminta keterangan sejumlah pelajar yang diamankan dari warung kopi, Senin (12/10). (SATPOL PP KOTA PASURUAN FOR JAWA POS RADAR BROMO)

 PASURUAN, Radar Bromo - Empat pelajar dari SMAN-SMKN di Kabupaten dan Kota Pasuruan, diamankan Satpol PP Kota Pasuruan. Senin (12/10), mereka diketahui bolos dan ngopi di sebuah warrung di Jalan Patiunus, Kota Pasuruan, sekitar pukul 10.30.

Dari empat pelajar tersebut, dua orang siswa diketahui berasal dari salah satu SMAN di Kabupaten Pasuruan. Dua pelajar lainnya tercatat sebagai siswa salah satu SMKN di Kota Pasuruan. Salah satu pelajar dari Kabupaten Pasuruan, kabur saat terjaring Satpol PP.

Namun dari hasil klarifikasi sementara, dua pelajar asal Kota Pasuruan ternyata sedang menjalani kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Namun Satpol PP masih melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah untuk memastikan kegiatan mereka saat ditemukan di warung kopi.

Sementara itu, seorang pelajar asal Kabupaten Pasuruan mengakui bolos sekolah. Pelajar berinisial A yang tercatat duduk di bangku kelas XI itu pun dimintai keterangan dan menjalani pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Basuki mengatakan, penanganan terhadap para pelajar dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah. Tujuannya, untuk memastikan status mereka sekaligus memberikan pembinaan sesuai kondisi masing-masing.

“Pelajar yang kami amankan masih kami klarifikasi. Kami juga memanggil guru dari sekolah masing-masing untuk memastikan keterangan mereka dan melakukan pembinaan,” ujarnya.

Basuki menambahkan, penertiban bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Tetapi juga sebagai upaya mengingatkan pelajar agar menaati tata tertib sekolah. Keberadaan mereka di luar sekolah saat jam pelajaran perlu dipastikan alasannya, apakah memang membolos atau sedang menjalankan kegiatan resmi dari sekolah.

Setelah proses klarifikasi dan pembinaan, Satpol PP akan menyerahkan kembali para pelajar kepada pihak sekolah masing-masing. Dengan demikian, penanganan selanjutnya dapat dilakukan melalui pembinaan di sekolah masing-masing. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
SMAN-SMKN pasuruan satpol pp pelajar