NGULING, Radar Bromo–Seorang perempuan tanpa identitas, meninggal mengenaskan setelah tertabrak Kereta Api (KA) 7045A Sangkuriang, relasi Bandung–Ketapang, Banyuwangi pada Senin, (12/10) dini hari.
Insiden tragis ini terjadi di perlintasan JPL 163, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 04.30.
Korban dilaporkan sempat terseret sejauh 100 meter hingga tubuhnya hancur.
Saat ditemukan, korban mengenakan daster hitam, berkulit sawo matang, dan berambut hitam.
Polsek Nguling bersama petugas Puskesmas langsung mengevakuasi jenazah, menggunakan ambulans ke RSUD Grati untuk proses visum.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, membenarkan kejadian tersebut.
"Petugas sudah mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi termasuk masinis. Saat ini identitas korban masih belum diketahui," ujarnya.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan, masinis sebenarnya sudah memberikan semboyan 35 (isyarat peringatan) berulang kali.
Namun jarak yang sudah terlalu dekat, membuat tabrakan tidak terhindarkan.
Akibat insiden ini, lokomotif CC2061316 mengalami kerusakan pada cow hanger dan putus selang pengereman.
Sehingga harus melakukan pergantian lokomotif di Stasiun Probolinggo. Perjalanan KA Sangkuriang pun mengalami keterlambatan hingga 110 menit, dan pihak KAI telah memberikan service recovery kepada penumpang yang terdampak.
Pihak KAI mengingatkan kembali, aturan Pasal 181 UU Nomor 23 Tahun 2007 yang dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.
Karena sangat membahayakan keselamatan. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami keterangan saksi untuk mengungkap identitas korban. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi