Pasuruan Masih Rawan Kekerasan Perempuan, Belum Genap Setahun Sudah Capai Segini

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Upaya mewujudkan Kota Pasuruan sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi kaum hawa, masih menghadapi tantangan berat.

Kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah ini, terbukti masih rawan terjadi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan, mencatat sudah menerima sembilan laporan kekerasan hingga Juli tahun ini.

Jika menilik data tiga tahun terakhir, grafik kekerasan terhadap perempuan di Kota Pasuruan, bergerak cukup fluktuatif.

Pada tahun 2023, tercatat ada 9 laporan yang masuk. Angka ini sempat sedikit menurun menjadi 8 kasus pada tahun 2024.

Namun, lonjakan drastis yang sangat memprihatinkan terjadi pada tahun lalu, di mana angka kekerasan melesat hingga mencapai 49 kasus.

Kepala DP3AKB Kota Pasuruan, Sahari Putro, menuturkan jumlah riil di lapangan diduga kuat jauh lebih besar, daripada angka yang dilaporkan.

Fenomena gunung es ini terjadi, karena banyak korban yang memilih bungkam.

"Yang kami terima sampai Juli itu, ada sembilan yang melapor. Tapi bisa jadi lebih banyak, karena ada yang tidak melapor," tutur Sahari.

Menurutnya, hambatan utama korban enggan bersuara adalah rasa malu, adanya stigma negatif dari sosial, hingga anggapan keliru bahwa kekerasan merupakan aib keluarga yang harus ditutupi.

Sahari membeberkan, jenis kekerasan yang menimpa para korban sangat beragam.

Mulai dari Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami, tindakan pemerkosaan, hingga pelecehan seksual di ruang publik oleh pria asing.

Dampak dari rentetan peristiwa kelam ini pun sangat masif, menyebabkan para korban mengalami trauma gangguan mental hingga luka fisik.

DP3AKB memastikan tidak tinggal diam. Pihaknya rutin memberikan pendampingan intensif bagi para korban, hingga kondisi psikis mereka benar-benar pulih.

Di sisi lain, upaya preventif terus digalakkan, lewat sosialisasi masif ke sekolah-sekolah dan tingkat kelurahan, guna mengedukasi masyarakat mengenai jenis kekerasan beserta konsekuensi hukumnya.

Pihak dinas juga mengimbau dan mengetuk keberanian para korban, untuk tidak takut bersuara.

"Kami memberikan pemahaman, agar tidak malu melapor jika menjadi korban kekerasan. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan," tegas Sahari. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
DP3AKB Laporan kekerasan kasus perempuan