Proyek Pujasera di Kota Pasuruan Mulai Digarap

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:13 WIB
DIGARAP: Lahan yang akan digunakan untuk pujasera di Kota Pasuruan. Saat ini, proyek tersebut tengah dalam proses pengerjaan. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
DIGARAP: Lahan yang akan digunakan untuk pujasera di Kota Pasuruan. Saat ini, proyek tersebut tengah dalam proses pengerjaan. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Langkah Pemerintah Kota Pasuruan dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL), demi mempercantik estetika kota mulai menunjukkan progres nyata.

Proyek pembangunan sentra kuliner baru atau pujasera yang berlokasi di Jalan dr. Wahidin, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, resmi digulirkan dan mencatatkan capaian positif.

Memasuki pekan ketiga sejak pengerjaan dimulai pada 14 September 2026 lalu, realisasi proyek di lapangan dilaporkan berjalan on the track.

Bahkan melampaui target yang ditentukan. CV Lotus Gemilang selaku kontraktor pelaksana lokal asal Kota Pasuruan, berhasil mencatatkan surplus pengerjaan sebesar 5,540 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, melalui Kabid Cipta Karya, Uung Mafudi, membenarkan akselerasi positif proyek tersebut.

Dari target rencana pekanan yang dipatok sebesar 4,750 persen, capaian riil di lapangan kini sudah menembus angka 10,290 persen.

"Pujasera sudah digarap mulai bulan lalu. Saat ini sudah terealisasi di atas 10 persen untuk capaiannya. Sangat positif," terang Uung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan saat ini sedang berfokus pada pembersihan area serta pengurukan lahan.

Pihak Dinas PUPR optimis, proyek yang disokong oleh APBD 2026 senilai Rp400 juta ini, akan rampung tepat waktu sebelum batas akhir pada Desember 2026 mendatang.

Hadirnya pujasera ini diproyeksikan menjadi pusat kuliner malam baru yang terintegrasi, di sepanjang Jalan dr. Wahidin.

Kawasan ini nantinya, akan menampung berbagai gerai makanan dan minuman milik PKL, yang selama ini kerap berjualan di depan area lahan tersebut.

Pemerintah menekankan, bahwa langkah ini bukan merupakan penggusuran, melainkan relokasi penataan.

Para pedagang malam akan dimasukkan ke dalam satu kawasan resmi, agar aktivitas ekonomi mereka lebih teratur.

Sekaligus mewujudkan wajah Kota Pasuruan yang lebih bersih, indah, dan tertib. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan pkl proyek umkm pujasera