Proyek Pembangunan Dalmas Pasuruan Baru 53,84 Persen, Pekerjaan Diperpanjang

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 17:40 WIB
Pelaksana mengebut pembangunan dalmas Polres Pasuruan Kota. Mereka di perpanjang 50 hari
Pelaksana mengebut pembangunan dalmas Polres Pasuruan Kota. Mereka di perpanjang 50 hari

 

PASURUAN, Radar Bromo – Pembangunan gedung pengendalian masyarakat (Dalmas) Polres Pasuruan Kota terancam molor dari target kontrak.

Hingga pekan ini, proyek senilai Rp 1,2 miliar dari APBD 2026 itu baru terealisasi 53,84 persen. Padahal, seharusnya pembangunan rampung pada 5 Oktober.

Pemkot Pasuruan akhirnya memperpanjang waktu pengerjaan pada kontraktor, CV Sinar Agung asal Jakarta.

Perpanjangan waktu diberikan selama 50 hari, hingga 24 November. Namun, masa perpanjangan itu kontraktor dikenakan denda sebesar 1/1000 setiap hari dari nilai kontrak.

Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Pasuruan Uung Maf’udi mengatakan, pembangunan gedung Dalmas di Jalan Gajah Mada dipastikan molor.

Hingga batas kontrak, pelaksana diperkirakan hanya mampu mencapai sekitar 65 persen pekerjaan.

Karena itu, kontraktor minta diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. Pemkot kemudian memberikan perpanjangan waktu 50 hari.

Pemberian kesempatan pertama itu mempertimbangkan kemampuan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan fisik serta anggaran yang dimiliki. Terlebih selama masa perpanjangan mereka tetap dikenakan denda.

Uung mewaliki Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko mengatakan, keterlambatan itu disebabkan molornya kedatangan material proyek. Pekerjaan baru bisa dilakukan saat material datang. Sehingga, membuat pembangunan tidak selesai sesuai jadwal.

"Tapi kontraktor komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dalam perpanjangan waktu ini. Kami lihat mereka juga menambah tenaga kerja dan material sudah tiba," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Suci Mardiko menyayangkan keterlambatan pembangunan gedung Dalmas tersebut.

Ia meminta pelaksana memenuhi komitmen selama masa perpanjangan untuk mengejar ketertinggalan. Apalagi, pemberian kesempatan itu diberikan atas permintaan pelaksana.

"Mereka harus menjalankan komitmen yang telah disepakati. Kami juga mengapresiasi langkah pemkot yang memberikan perpanjangan pada pelaksana," sebut politisi PKS ini. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
proyek dalmas kota pasuruan diperpanjang