PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memastikan, tidak akan menambah alokasi anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan, pada sisa tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil, lantaran pagu anggaran yang telah ditetapkan pada APBD induk, dinilai masih sangat mencukupi untuk mengover perbaikan infrastruktur di wilayah perkotaan.
Total pagu pemeliharaan rutin untuk infrastruktur publik ini, diproyeksikan bertahan diangka Rp 1,5 miliar.
Pihak dinas terkait juga tidak ada pengajuan usulan dana tambahan, di dalam skema Perubahan APBD (P-APBD) tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, menjelaskan plot anggaran sebesar Rp 1,5 miliar tersebut, dialokasikan untuk membiayai operasional secara berkesinambungan.
"Kami memang tidak mengajukan tambahan anggaran pemeliharaan dalam P-APBD 2026. Insya Allah, ketersediaan dana anggaran yang ada saat ini, sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di lapangan," ujar Gustap.
Gustap memaparkan, porsi terbesar dari total anggaran Rp 1,5 miliar tersebut, tersedot untuk membiayai upah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas sebagai tim reaksi cepat perbaikan jalan.
Sementara untuk sisa anggarannya, dialokasikan untuk pengadaan material fisik, seperti aspal dan semen.
Serta pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) armada operasional.
Teknis pemeliharaan di lapangan, akan menyasar seluruh fasilitas jembatan dan ruas jalan kota yang mendesak, untuk segera mendapatkan penanganan.
Intervensi fisik akan disesuaikan, dengan tingkat kerusakan fasilitas yang ditemukan di lapangan.
"Penanganan infrastruktur disesuaikan dengan kebutuhan riil. Jika ditemukan ada jalan yang berlubang atau rusak, maka tim akan langsung turun melakukan penanganan dengan penggantian aspal baru. Begitu pula jika ada jembatan yang kusam, langsung kami cat ulang agar estetika kota tetap terjaga," beber Gustap. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin