Polres Pasuruan Kota Perluas Patroli untuk Cegah Balap Liar

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 10:10 WIB
PERIKSA KELENGKAPAN: Petugas kepolisian dari Polres Pasuruan Kota memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan fisik motor milik pengendara saat menggelar razia. (Polres Pasuruan Kota for Radar Bromo)
PERIKSA KELENGKAPAN: Petugas kepolisian dari Polres Pasuruan Kota memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan fisik motor milik pengendara saat menggelar razia. (Polres Pasuruan Kota for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Penertiban balap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, bakal diperluas.

Setelah mengamankan 12 kendaraan dalam patroli Paskot SAE, polisi memastikan penyisiran akan dilakukan, di sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat balap liar. Terutama yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut laporan warga yang masuk, melalui layanan Call Center 110.

Patroli Paskot SAE digelar hingga Kamis (1/10) dini hari. Petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk aktivitas balap liar.

Sebanyak 12 kendaraan kemudian diamankan dan diproses untuk penindakan sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya mengatakan, penertiban tidak berhenti pada lokasi yang sudah didatangi petugas.

Informasi dari masyarakat akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk menentukan titik-titik yang perlu disisir berikutnya.

“Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Lokasi yang terindikasi digunakan untuk balap liar, akan menjadi perhatian dan dilakukan patroli maupun penyisiran,” ujar Arief.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi, apabila menemukan aktivitas balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Call Center 110, sehingga petugas bisa segera melakukan pengecekan di lapangan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balap.

Aktivitas tersebut dinilai dapat membahayakan pengendara sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi juga meminta orang tua ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya. Khususnya pada malam hingga dini hari.

Pengawasan juga mencakup kendaraan yang digunakan. Sehingga tidak digunakan untuk aktivitas balap liar dan tetap memenuhi standar keselamatan. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan patroli razia balap liar polres pasuruan kota