Satpol PP Kota Pasuruan Temukan Pedagang Pasar Besar Meluber ke Trotoar

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 10:43 WIB
PANTAU: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan penyisiran malam hari. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)
PANTAU: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan penyisiran malam hari. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Penataan dan penertiban kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan, terus berlanjut.

Satpol PP Kota Pasuruan kembali memantau pedagang yang masih menggelar dagangan, hingga meluber ke trotoar.

Terbaru, dari hasil pemantauan Jumat (2/10), masih ditemukan sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan.

Petugas mencatat ada empat toko atau kios di dalam pasar, yang dagangannya melewati batas kios hingga menempati trotoar, serta dua pedagang kaki lima (PKL).

Petugas memberikan kesempatan kepada para pedagang, untuk masuk dan menata dagangannya di dalam area pasar.

Namun, kesempatan tersebut tidak akan diberikan terus-menerus. Mulai Sabtu (3/10), Satpol PP akan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan Basuki mengatakan, penertiban akan dilakukan sejak dini hari. Petugas dijadwalkan mulai bergerak sekitar pukul 04.00 hingga selesai.

“Untuk hari ini, masih kami bantu masuk ke dalam pasar. Mulai besok akan ditindak,” ujar Basuki.

Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar PKL yang berjualan di luar pasar.

Kios atau toko di dalam pasar yang dagangannya melewati batas hingga menggunakan trotoar, juga menjadi sasaran penataan.

“Yang ditertibkan juga kios makanan yang dagangannya melebihi batas sampai ke trotoar,” jelasnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan satpol pp razia pedagang pasar besar