Polisi Periksa Tujuh Saksi, Kasus Dugaan Penyelewengan Medis di R Soedarsono Kota Pasuruan

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Pihak kepolisian terus menyelidiki laporan pengaduan dugaan penyelewengan medis, di RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan tujuh orang saksi. Keterangan para saksi ini masih diperdalam.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi menuturkan laporan dugaan penyelewengan medis itu, masih tahap penyelidikan.

Belum naik ke penyidikan. Penyidik masih meminta keterangan awal dari seluruh saksi.

Baik pelapor yakni orang tua asuh, dan kakak asuh serta terlapor dalam hal ini pihak rumah sakit.

Total ada tujuh orang yang telah dimintai keterangan. Namun ia enggan merinci keterangan dari saksi. Sebab ini bagian dari penyelidikan.

"Keterangan dari setiap saksi masih didalami. Jika diperlukan, kami akan meminta keterangan dari saksi ahli," kata Jun-sapaannya.

Diketahui keluarga dari korban kecelakaan di Jalan Wahidin, Dewi Lestari mengambil upaya hukum.

Mereka melaporkan pihak RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, dalam dugaan kelalailan pelayanan medis awal Agustus lalu.

Langkah ini dilakukan, usai somasi belum mendapatkan jawaban. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan penyelewengan medis rumah sakit penyelidikan