PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memutuskan untuk memangkas alokasi anggaran pemeliharaan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Pasuruan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Penurunan anggaran sebesar Rp 50 juta ini, dilakukan lantaran adanya salah satu rencana pengerjaan fisik yang urung direalisasikan, pada tahun ini.
Sebelum adanya perubahan tersebut, Pemkot Pasuruan menetapkan plot anggaran sebesar Rp 522 juta di dalam APBD induk. Dana itu untuk pemeliharaan tiga rumah dinas sekaligus selama setahun.
Fasilitas tersebut meliputi rumah dinas wali kota, wakil wali kota (wawali), serta sekretaris daerah (sekda).
Melalui efisiensi pada P-APBD ini, total pagu pemeliharaan untuk ketiga rumdin menyusut menjadi Rp 472 juta.
Kabag Umum Pemkot Pasuruan, Mohammad Rusmin Noeryadin, menguraikan pemotongan ini dilakukan secara selektif dan didasarkan pada skala prioritas pengerjaan di lapangan.
"Kami melakukan efisiensi pada anggaran pemeliharaan rumdin, karena rencana proyek revitalisasi pendopo di rumah dinas wali kota, batal dilaksanakan tahun ini. Oleh sebab itu, besaran anggarannya disesuaikan dan turun," terang Rusmin.
Dengan adanya skema pengurangan ini, plot anggaran untuk pemeliharaan rumdin wali kota kini disesuaikan menjadi Rp 200 juta.
Sementara itu, jatah anggaran pemeliharaan untuk dua rumdin pejabat lainnya, dipastikan tidak mengalami perubahan.
Masing-masing dialokasikan sebesar Rp 217 juta untuk rumdin wawali dan Rp 55 juta untuk rumdin sekda.
Pada kesempatan yang sama, Rusmin juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar luas di tengah masyarakat, mengenai fasilitas ruang digital di rumdin wawali.
Ia meluruskan pandangan keliru publik yang menilai total anggaran ratusan juta tersebut, hanya dihabiskan untuk fasilitas teknologi.
Rusmin meluruskan, bahwa nominal Rp 217 juta yang melekat pada rumdin wawali merupakan akumulasi dari keseluruhan kebutuhan perawatan operasional fisik gedung, bukan sekadar pengadaan ruang digital.
"Kami perlu meluruskan, bahwa anggaran tersebut bukan sepenuhnya digunakan untuk keperluan ruang digital saja. Dana itu merupakan pagu operasional, yang diperuntukkan bagi biaya pemeliharaan rutin fisik rumdin secara menyeluruh, selama jangka waktu satu tahun," beber Rusmin. (riz/one)
Perubahan Pagu Anggaran Total
· APBD Induk: Rp 522 Juta (Untuk 3 Rumah Dinas)
· P-APBD 2026: Rp 472 Juta
· Total Pemangkasan: Rp 50 Juta
· Alasan: Proyek revitalisasi pendopo di Rumdin Wali Kota urung dilaksanakan tahun ini.
Rincian Anggaran Per Rumah Dinas (P-APBD 2026)
· Rumdin Wali Kota: Rp 200 Juta (Mengalami penurunan)
· Rumdin Wawali: Rp 217 Juta (Tetap)
· Rumdin Sekda: Rp 55 Juta (Tetap)
Klarifikasi Penting (Isu Ruang Digital)
· Anggaran Rp 217 Juta pada Rumdin Wawali bukan hanya untuk ruang digital.
· Dana tersebut dialokasikan untuk biaya pemeliharaan rutin fisik gedung menyeluruh selama satu tahun.
Editor : Jawanto Arifin