Petugas Gabungan Sita 159 Botol Miras-Temukan Pasangan tanpa Identitas di Rumah Kos Kota Pasuruan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:16 WIB
SISIR: Petugas gabungan saat melakukan razia miras di wilayah Kota Pasuruan. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)
SISIR: Petugas gabungan saat melakukan razia miras di wilayah Kota Pasuruan. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan menggelar razia gabungan. Sasarannya, minuman keras dan kos-kosan.

Hasilnya, sebanyak 159 botol minuman keras (miras) berbagai merek, berhasil diamankan dari salah satu penjual di Jalan Martadinata, Kota Pasuruan.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pasangan laki-laki dan perempuan di sebuah rumah kos, di Jalan Patiunus. Keduanya tidak membawa identitas saat dilakukan pemeriksaan.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00. Petugas menyisir sejumlah lokasi, yakni Jalan Martadinata, Jalan Patiunus, Jalan Wahidin, dan Jalan Irian Jaya.

Razia melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Pasuruan, TNI, Polri, dan Subdenpom.

Penindakan dilakukan dengan mengacu pada Perda Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Minuman Beralkohol, Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemondokan (Rumah Kost), serta Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan Basuki mengatakan, dari kegiatan tersebut petugas mengamankan ratusan botol miras, yang ditemukan di salah satu tempat penjualan di Jalan Martadinata.

“Untuk miras, kami mengamankan 159 botol berbagai merek. Barang tersebut kami sita untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basuki.

Sementara di salah satu rumah kos di Jalan Patiunus, petugas mendapati satu pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas. Keduanya kemudian diberikan pembinaan oleh petugas.

“Untuk pasangan yang tidak membawa identitas, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Ini bagian dari penegakan perda pemondokan dan ketertiban umum,” imbuhnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan satpol pp rumah kos miras razia gabungan