Penertiban PKL Pasar Besar Pasuruan Bakal Dilakukan Tiap Hari: 3 Hari Amankan 10 Lapak

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat melakukan razia di kawasan Pasar Besar Pasuruan.

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat melakukan razia di kawasan Pasar Besar Pasuruan.

 

PASURUAN, Radar Bromo–Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan terus berlanjut. Setelah sebelumnya dijadwalkan hanya tiga hari, Satpol PP Kota Pasuruan memastikan penertiban bakal dilakukan setiap hari.

Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penataan kawasan Pasar Besar. Terlebih, masih ditemukan pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan tempat berjualan.

Selama tiga hari pelaksanaan penertiban, Sabtu-Senin (19-21/9), sedikitnya 10 lapak pedagang sayuran diamankan petugas. Lapak-lapak tersebut berada di sisi barat kawasan Pasar Besar.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan Basuki mengatakan, penertiban tidak berhenti setelah agenda tiga hari selesai. Petugas akan melanjutkan kegiatan tersebut secara rutin setiap hari.

“Untuk penertiban, selanjutnya tetap dilakukan setiap hari. Ini untuk memaksimalkan penataan agar kawasan Pasar Besar tetap tertib,” ujar Basuki.

Basuki menjelaskan, sejumlah lapak yang diamankan selama penertiban tidak dibuang.

Baca Juga: PKL Bandel Pasar Besar Pasuruan Kembali Ditertibkan, Lapak Dibongkar-Direlokasi, Disorot GM FKPPI

Lapak tersebut diamankan dan disimpan di kantor Pasar Besar. “Lapak yang diamankan kami simpan di kantor pasar. Tidak dibuang,” jelasnya.

Penertiban itu sendiri dimulai Sabtu (19/9). Petugas Satpol PP membongkar lapak yang melanggar. Lalu, mengarahkan pedagang untuk menempati lokasi yang telah disiapkan di bagian dalam Pasar Besar.

Penertiban tersebut mendapat pengamanan puluhan personel gabungan. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis.

Sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di sekitar pasar tetap berjalan.

Basuki menegaskan, langkah penertiban secara rutin tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan Pasar Besar. Sehinga tidak terus-terusan dipenuhi lapak-lapak di lokasi yang dilarang.

Dengan pola penertiban setiap hari, petugas tidak hanya melakukan penertiban saat ada agenda khusus. Keberadaan PKL di sisi barat Pasar Besar juga akan terus dipantau untuk mencegah lapak kembali bermunculan. (zen/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
pkl pasuruan satpol pp pasar besar