Peralihan Status PPPK di Kota Pasuruan Mengambang Imbas Hal Ini

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 11:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi PPPK

PASURUAN, Radar Bromo - Rencana besar pemerintah untuk mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu hingga kini masih mengambang.

Meski wacana ini membawa angin segar, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan belum bisa mengambil tindakan konkret.

Penyebanya, karena masih terjebak dalam posisi menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pasuruan, Supriyanto, membenarkan bahwa kejelasan regulasi mengenai tata cara pengangkatan tersebut, sejauh ini belum turun ke daerah.

Akibatnya, pemkot belum dapat memastikan, kapan dan bagaimana mekanisme peralihan status para tenaga pendidik tersebut, akan dieksekusi.

"Kami tentu menyambut positif jika pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini terealisasi. Karena diinformasikan bahwa gaji dan tunjangan mereka nantinya akan ditanggung langsung oleh anggaran pusat. Namun, realitasnya di lapangan, teknis detailnya seperti apa, kami masih meraba-raba dan menunggu keputusan dari pusat," ungkap Supriyanto.

Kondisi yang masih mengambang ini, dipertegas dengan kepastian bahwa Pemkot Pasuruan tidak mengagendakan rekrutmen mandiri, untuk ASN baru maupun PNS yang bersumber dari usulan daerah pada tahun anggaran berjalan ini.

Kebijakan rekrutmen lokal sengaja dikunci, demi menyesuaikan kemampuan finansial dan kapasitas belanja pegawai belanja daerah yang terbatas.

Status pengangkatan guru honorer atau paruh waktu di Kota Pasuruan, praktis sepenuhnya bergantung pada komitmen dan kejelasan regulasi hilir, yang dikeluarkan oleh kementerian terkait di Jakarta.

Selama dokumen juknis tersebut belum diterbitkan, rencana peningkatan kesejahteraan guru di daerah ini, dipastikan akan tetap tertahan tanpa kepastian waktu yang jelas. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan honorer rekrutmen pegawai pppk