Polisi Dalami Penggondol Motor di Gondangwetan Pasuruan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor

GONDANGWETAN, Radar Bromo - Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah warga Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, masih dalam penyelidikan polisi.

Hingga kini, petugas belum mengungkap identitas pelaku maupun keberadaan motor Honda Beat, yang digondol dari dalam rumah korban.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan.

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan, terhadap kondisi rumah serta rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Masih dalam penyelidikan. Anggota sudah mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV, serta meminta keterangan dari korban," ujarnya.

Pencurian tersebut diketahui pada Kamis (10/9) sekitar pukul 03.30. Korban berinisial JA, 30, karyawan swasta, terbangun dan hendak menuju kamar mandi.

Saat itulah dia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Motor Honda Beat tahun 2016 warna putih itu, sebelumnya diparkir di bagian samping dalam rumah pada Rabu (9/9), sekitar pukul 13.30.

Saat ditinggalkan, kendaraan dalam kondisi setang terkunci dan lubang kunci kontak ditutup.

Namun, saat korban mengecek pada dini hari, motor sudah raib. Korban juga mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka.

Yang membuat korban semakin curiga, terdapat lubang pada bagian tembok rumah.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 12 juta. Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Keboncandi.

Petugas juga telah melakukan interogasi terhadap korban, untuk menggali informasi mengenai kejadian tersebut.

Sementara itu, dokumen kendaraan berupa fotokopi STNK dan BPKB Honda Beat, turut diamankan sebagai barang bukti.

Polisi memastikan masih mendalami kasus tersebut. Termasuk menelusuri rekaman CCTV, serta informasi lain yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
motor cctv Honda beat pencurian penyelidikan