Pemkot Pasuruan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Creative Center

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 13:13 WIB
REVITALISASI ASET: Tampilan fisik bangunan eks kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Wahidin, Kota Pasuruan, yang diusulkan oleh Baperida untuk dialihfungsikan menjadi ruang Creative Center. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
REVITALISASI ASET: Tampilan fisik bangunan eks kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Wahidin, Kota Pasuruan, yang diusulkan oleh Baperida untuk dialihfungsikan menjadi ruang Creative Center. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Pemkot Pasuruan bakal memiliki ruang Creative Center. Untuk merealisasikannya, dana sebesar Rp 1,2 miliar diusulkan.

Anggaran besar itu, digunakan untuk merevitalisasi bangunan dan pemenuhan sarana prasarana (sarpras).

Rencananya, Creative Center ini akan menempati gedung eks Dinsos di Jalan Wahidin, Kota Pasuruan.

Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menuturkan, pendirian ruang Creative Center dipastikan berlanjut.

Pemenuhannya akan dilakukan tahun depan. Sesuai kajian, lokasinya akan menempati eks kantor Dinsos.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan mengusulkan anggaran Rp 1,2 miliar agar eks kantor Dinsos ini, bisa layak menjadi dijadikan gedung Creative Center," katanya.

Kokoh menuturkan anggaran Rp 1,2 miliar, akan digunakan untuk merehab gedung secara keseluruhan.

Serta melengkapi sarpras yang dibutuhkan. Creative Center ini akan menjadi kawasan yang terintegrasi dengan kawasan PKL Sultan Agung. Creative Center menjadi wadah pembinaan UMKM Kota Pasuruan.

Sementara kawasan PKL Sultan Agung menjadi lokasi UMKM berjualan yang inklusi.

Tidak hanya sebagai tempat perputaran ekonomi, kawasan ini juga menjadi lokasi yang ramah bagi teman disabilitas yang ingin membeli.

Dan di dekat eks kantor Dinsos ini juga, tersedia kawasan pujasera bagi PKL di Jalan Wahidin.

"Saat ini, bangunan tersebut masih difungsikan sebagai UPT Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)," sebut Kokoh. (riz/one)

 

CREATIVE CENTER KOTA PASURUAN

·                    Usulan Anggaran: Rp 1,2 Miliar

·                    Lokasi Gedung: Eks Kantor Dinsos, Jalan Wahidin (Saat ini difungsikan sebagai UPT DP3AKB)

·                    Target Pelaksanaan: Tahun Depan (2027)

·                    Instansi Pengampu: Baperida Kota Pasuruan

 

3 FOKUS UTAMA PEMANFAATAN

·                    Rehab Total dan Sarpras: Memperbaiki keseluruhan gedung dan melengkapi fasilitas penunjang komunitas kreatif.

·                    Wadah Pembinaan: Menjadi pusat inkubasi, pelatihan, dan pengembangan bagi pelaku UMKM lokal.

·                    Kawasan Terintegrasi: Terhubung langsung dengan kawasan Pujasera Jalan Wahidin dan pusat PKL Sultan Agung.

 

KEUNGGULAN KAWASAN (INKLUSIF)

·                    Konsep kawasan ekonomi yang ramah bagi disabilitas.

Editor : Jawanto Arifin
aset revitalisasi creative center pemkot pasuruan