PASURUAN, Radar Bromo - Di tengah semua operasi tersebut, ada kelompok yang sering luput dari sorotan. Mereka bukan pekerja seks. Bukan mucikari. Bukan pula pelanggan. Mereka adalah warga yang rumahnya berada di sekitar kawasan yang selama bertahun-tahun dikaitkan dengan praktik prostitusi.
Salah seorang warga berinisial Hm, 44, mengatakan, aktivitas tersebut cukup mengganggu kehidupan warga. Terutama ketika malam semakin larut. Suara musik dari sejumlah tempat masih terdengar hingga menjelang Subuh. “Kalau memang sudah tutup, ya ditutup. Kami kan ini rumah tangga,” ujarnya.
Hm mengatakan, tidak semua bangunan di Karanganyar merupakan tempat prostitusi. Sebagian merupakan rumah warga yang memang sudah lama ditempati keluarga. Karena itu, dia merasa tidak tepat jika seluruh kawasan kemudian dicap sebagai lingkungan prostitusi.
“Di sini banyak yang rumah tangga. Ini rumah tangga, rumah tangga. Banyak yang rumah tangga,” katanya.
Menurutnya, sejumlah orang yang menjalankan aktivitas prostitusi maupun mucikari justru merupakan pendatang yang menyewa tempat. Kondisi ini bukan kali pertama dikeluhkan, warga bahkan pernah melakukan protes terhadap tempat-tempat tertentu. “Dulu memang ada (protes). Tapi, ya yang ada room-nya saja,” ungkapnya.
Bagi warga, persoalannya tidak hanya mengenai ada atau tidaknya transaksi seksual. Suara musik yang berlangsung sampai dini hari ikut menjadi persoalan. Hm membandingkan kondisi tersebut dengan tempat hiburan yang memiliki ketentuan mengenai jam operasional. Menurutnya, musik seharusnya sudah berhenti sekitar tengah malam.
Namun, di kawasan ini suara musik disebut masih terdengar sampai dini hari. Bagi keluarga yang tinggal di sekitarnya, suara itu bukan sekadar kebisingan. Ada anak yang perlu tidur. Ada orang tua yang harus bekerja pagi. Ada keluarga yang ingin menjalankan kehidupan rumah tangga secara normal.
Karena itu, keresahan warga sebenarnya tidak semata-mata soal stigma moral. Ada persoalan ketenteraman lingkungan yang mereka rasakan langsung.
Keberadaan aktivitas tersebut juga mendapat sorotan dari salah seorang tokoh masyarakat setempat, Ml, 47. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya tidak ingin mencampuri urusan penghidupan orang lain. Namun, mencari rezeki tetap harus mempertimbangkan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Ia mengaku tidak mendukung aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga. Terlebih jika berlangsung hingga larut malam. “Intinya kami tidak mendukung aktivitas yang mengganggu masyarakat. Silakan mencari rezeki, tetapi carilah rezeki yang diridhoi Allah dan tidak sampai mengganggu kenyamanan orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi penertiban. Masyarakat juga membutuhkan lingkungan yang nyaman dan aman untuk kehidupan sehari-hari. Pihaknya berharap pemerintah dan aparat dapat menanganinya secara bijak dan berkelanjutan. Tidak hanya datang ketika ada laporan atau ketika aktivitas sudah ramai menjadi perhatian.
“Kalau memang ada yang melanggar, ya ditertibkan sesuai aturan. Tetapi warga yang tidak terlibat juga jangan sampai ikut terkena dampaknya,” harapnya.
Ml juga berharap ada pendekatan yang bisa mendorong mereka yang terlibat untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan mencari sumber penghasilan lain. Menurutnya, penertiban akan lebih baik jika diikuti solusi. Dengan begitu, masyarakat yang ingin berubah tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui pekerjaan yang lebih baik.
Warga juga berharap pemerintah tidak menyamaratakan seluruh kawasan. Sebab, di antara bangunan yang dicurigai sebagai tempat prostitusi, terdapat rumah-rumah keluarga yang tidak memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.
Stigma kawasan menjadi persoalan tersendiri. Ketika sebuah wilayah terlalu lama dikenal sebagai kawasan prostitusi, warga yang tidak terlibat pun ikut membawa label tersebut. Karena itu, penindakan seharusnya dilakukan secara terukur.
Tempat yang terbukti melanggar ditindak. Warga yang tidak terlibat tetap harus mendapatkan rasa aman. Dan, pemerintah perlu memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi ruang tumbuhnya aktivitas serupa.
Pada akhirnya, keresahan warga bukan semata tentang keberadaan sebuah warung atau aktivitas malam. Yang mereka inginkan sederhana; lingkungan tempat tinggal tetap menjadi ruang yang nyaman untuk keluarga. Tempat anak-anak tumbuh. Orang tua beristirahat. Dan, warga mencari nafkah tanpa harus terganggu oleh aktivitas orang lain. Sebab, mencari rezeki adalah hak setiap orang. Tetapi, kenyamanan masyarakat juga merupakan hak yang harus dihormati. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga