PASURUAN, Radar Bromo - Pihak pelapor melayangkan kekecewaannya terhadap proses penanganan laporan pengaduan, dugaan penyelewengan pelayanan medis di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Mereka menilai, langkah penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berjalan lambat.
Terlebih, hingga saat ini pelapor belum mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit pelat merah tersebut.
Kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh Januar Wahyudi selaku pihak pelapor.
Ia menuturkan, laporan hukum tersebut sejatinya telah dilayangkan sejak akhir Agustus lalu.
Namun, berdasarkan pemberitahuan dari penyidik, pihak kepolisian sejauh ini belum bisa meminta keterangan dari pihak rumah sakit.
"Tentu kami sedikit kecewa ya. Sampai saat ini belum dapat hasil memuaskan. Padahal, laporan itu sudah kami layangkan sejak akhir Agustus," keluh Januar.
Menurut informasi yang diterima Januar, tim penyidik kepolisian sebenarnya telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada pihak manajemen rumah sakit.
Hanya saja, pihak RSUD dr. R. Soedarsono belum memenuhi panggilan tersebut, dengan alasan masih meminta waktu sebelum memberikan keterangan yang dibutuhkan.
"Kami berharap mereka segera bisa dimintai keterangan. Sebab, saat kami mendatangi rumah sakit secara langsung pun, kami belum mendapatkan penjelasan apa-apa," tambah Januar.
Merespons keluhan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasi Humas Aipda Muhammad Junaidi menjelaskan bahwa pihak penyidik Satreskrim saat ini, telah berkoordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi Dokter serta persatuan perawat.
Koordinasi ini dilakukan, untuk melayangkan undangan klarifikasi resmi kepada sejumlah perawat, dokter, dan manajemen rumah sakit yang bersangkutan.
"Namun, memang dari pihak RSUD belum bisa dimintai keterangan, karena mereka masih meminta waktu," terang Junaidi.
Kasus ini bermula ketika keluarga dari Dewi Lestari—korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo—memutuskan untuk mengambil upaya hukum pada awal Agustus lalu.
Langkah pelaporan ke polisi ini terpaksa ditempuh pihak keluarga, setelah somasi yang mereka kirimkan sebelumnya ke pihak RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan tidak kunjung mendapatkan jawaban atau iktikad baik. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin