BEJI, Radar Bromo - Seorang penghuni rumah kos, Eko Effendi, 41, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Korban meninggal dengan posisi tubuh tengkurap, di atas sepeda motor sport miliknya di parkiran kos-kosannya, Dusun Dermo RT 05 RW 11, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian itu berlangsung Kamis (10/9) pagi. Korban diketahui merupakan perantau asal Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 04.00 oleh Handoko, yang merupakan pemilik rumah kos tersebut.
Saat ditemukan, korban berada di area parkir kos, dalam kondisi setengah telanjang.
Tubuh kakunya tertelungkup di atas tangki motor sport, tanpa mengenakan pakaian atasan, dan hanya memakai celana pendek.
"Korban meninggal dunia dalam posisi tengkurap, di atas motor Honda CBR miliknya sendiri. Saat saksi menemukan korban, posisi badan korban tidak menggunakan pakaian atasan, hanya memakai celana pendek," terang Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto.
Melihat kondisi korban yang sudah tidak bergerak, Handoko yang panik langsung meminta bantuan kepada dua penghuni kos lainnya.
Mereka bersama-sama mengangkat tubuh korban untuk dipindahkan ke dalam kamar kosnya terlebih dahulu, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Mapolsek Beji.
Mendapat laporan warga, petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Beji langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, tim medis dari Puskesmas Beji juga tiba di lokasi untuk melakukan prosedur identifikasi awal.
"Petugas langsung melakukan pemeriksaan luar, pada jasad korban bersama tim medis. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," beber Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui sudah menyewa kamar kos di wilayah Gununggangsir tersebut, selama dua tahun terakhir.
Sehari-harinya, korban bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Beji.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang berharga milik korban sebagai barang bukti.
Di antaranya dua buah dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu, satu buah buku rekening bank, satu unit motor Honda CBR, serta satu unit ponsel.
Selain barang berharga, petugas juga menemukan surat keterangan sakit atas nama korban, yang dikeluarkan oleh salah satu klinik kesehatan di wilayah Bangil, lengkap dengan beberapa jenis obat-obatan medis yang tengah dikonsumsi oleh korban semasa hidup.
Pagi itu juga, jasad korban langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Beji, menuju kamar jenazah RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo.
"Indikasi kuat meninggalnya korban, diduga murni karena sakit yang dideritanya. Pihak keluarga di Probolinggo sudah kami hubungi dan mereka menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah, menolak otopsi, serta membuat surat pernyataan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum," paparnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin