BANGIL, Radar Bromo - Pembubaran praktik perjudian di Dusun Pacinan, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, belum membuat warga merasa aman.
Setelah aktivitas perjudian dibubarkan aparat pada 3 September lalu, warga justru meminta jaminan perlindungan.
Mereka khawatir, praktik serupa kembali dibuka dan warga yang menolak mendapat intimidasi.
Permintaan tersebut disampaikan warga melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan, serta PCNU Kabupaten Pasuruan melalui LPBH NU.
Surat bertanggal 7 September 2026 itu ditandatangani perwakilan warga, AS.
Dalam surat tersebut, warga menyebut praktik perjudian di lingkungan mereka sudah sangat meresahkan.
Karena itu, pada 3 September, warga melayangkan surat pemberitahuan kepada Polresta Pasuruan, agar aktivitas tersebut ditutup.
Respons aparat disebut berlangsung cepat. Pada hari yang sama, pihak berwajib datang dan membubarkan kegiatan perjudian tersebut.
Namun, bagi warga, persoalan belum selesai hanya dengan pembubaran. Mereka meminta, pemerintah daerah ikut memastikan lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat perjudian.
“Kemudian daripada itu, kami memohon kepada Bapak Bupati Pasuruan, agar memperkuat upaya kami. Sehingga di kemudian hari, tidak ada praktek perjudian tersebut dibuka kembali,” tulis warga dalam surat tersebut.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka menyatakan telah sepakat membubarkan aktivitas tersebut.
Kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat persetujuan yang ditandatangani bersama.
Langkah tersebut, menurut warga, berpotensi memunculkan tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Warga bahkan secara khusus meminta jaminan perlindungan kepada Bupati Pasuruan.
Perlindungan itu ditujukan kepada masyarakat yang telah mengambil sikap menolak dan ikut membubarkan praktik perjudian.
“Sekaligus dengan kerendahan hati berharap kepada Bapak Bupati, juga berkenan memberikan jaminan perlindungan kepada kami semua. Terutama kepada warga masyarakat yang telah bersepakat membubarkan kegiatan tersebut,” tulis mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengaku sudah menerima surat tersebut. Pihaknya akan merespons keluhan masyarakat itu.
“Tentu kami terbuka terhadap segala aspirasi masyarakat. Tentunya juga kami berharap backup dari aparat penegak hukum agar masyarakat merasakan rasa aman,“ katanya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin