PURWODADI, Radar Bromo - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur tengkorak Pasuruan–Malang, tepatnya di simpang tiga exit Tol Purwodadi, Desa/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Seorang pengendara motor tewas mengenaskan di lokasi kejadian perkara (TKP), setelah sepeda motornya diseruduk dari belakang oleh truk bermuatan beton.
Kejadian tersebut berlangsung Selasa malam (8/9) sekitar pukul 18.30. Korban diidentifikasi bernama Saiman, 59, warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Saat musibah terjadi, korban sedang mengendarai sepeda motor bebek Honda Astrea dengan nomor polisi L 2719 TB.
Sementara itu, kendaraan yang menabrak korban adalah sebuah truk muatan beton tanpa pelat nomor.
Truk tersebut dikemudikan oleh Moh. Munir, 48, pria asal Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolsek Purwodadi AKP M. Yusuf, menjelaskan insiden bermula ketika kedua kendaraan, melaju searah dari Malang menuju Surabaya.
Sesampainya di titik simpang tiga depan pintu keluar tol, truk pengangkut beton diduga kehilangan kendali atau kurang menjaga jarak aman.
"Truk berjalan dari arah Malang ke Surabaya. Sesampainya di TKP, truk tersebut langsung menabrak dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai oleh korban, yang saat itu berjalan searah di depannya," terangnya.
Hantaman keras itu, membuat korban terlempar ke aspal hingga mengalami cedera fatal yang merenggut nyawanya seketika di TKP.
Posisi sepeda motor milik korban bahkan ringsek dan terjebak di dalam kolong bagian depan truk beton tersebut.
Sesaat setelah benturan hebat terjadi, warga sekitar dan petugas pos lantas segera mendatangi lokasi, untuk mengamankan arus lalu lintas.
Jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans, untuk dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Watukosek, Gempol, guna dilakukan visum.
"Untuk penyebab pasti kecelakaan lalu lintas ini, masih dalam proses penyelidikan. Penanganan kasusnya kini sudah resmi dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan," bebernya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin