PASURUAN, Radar Bromo - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026, dipastikan mengalami pergeseran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memproyeksikan adanya kenaikan signifikan, baik pada sektor pendapatan maupun belanja daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) kali ini.
Langkah penyesuaian ini diambil, dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi makro. Serta evaluasi berkala capaian realisasi pada tahun sebelumnya.
Pergeseran postur anggaran tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dalam rapat paripurna pengantar nota keuangan perubahan APBD 2026 yang berlangsung pada Senin sore (7/9).
Pria yang akrab disapa Mas Adi tersebut menuturkan, total pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh sebesar Rp 1,76 miliar.
Sehingga target pendapatan berubah dari yang semula Rp 802,370 miliar menjadi Rp 804,131 miliar.
"Penyesuaian postur ini, didasarkan pada perhitungan pendapatan transfer. Serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan mempertimbangkan potensi riil dan realisasi penerimaan yang masuk sampai semester pertama tahun berjalan," terang Mas Adi dalam sambutannya.
Pemkot Pasuruan menyadari, bahwa struktur pendapatan daerah hingga saat ini, masih menghadapi tantangan berat.
Terutama tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, maupun provinsi.
Oleh karena itu, Mas Adi menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah, menjadi salah satu fokus perhatian utama.
Guna mewujudkannya, sejumlah langkah strategis akan digencarkan. Mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan berlapis, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga mempererat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Secara rinci, sektor PAD ditargetkan terkoreksi naik menjadi Rp 217,215 miliar dari target awal sebesar Rp 217,210 miliar.
Kenaikan ini ditopang oleh sektor pajak daerah yang justru berhasil disesuaikan naik signifikan menjadi Rp 91,925 miliar, dari pagu awal Rp 85,673 miliar.
Sektor retribusi daerah juga dinaikkan dari Rp 101,129 miliar, menjadi Rp 101,625 miliar.
Sebaliknya, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami rasionalisasi penurunan dari Rp 6,414 miIiar menjadi Rp 6,198 miliar.
Adapun sektor Lain-lain PAD yang Sah, berhasil digenjot naik dari Rp 16,384 miliar menjadi Rp 17,465 miIiar.
Sementara itu, pos Pendapatan Transfer ikut menyumbang kenaikan sebesar Rp 1,756 miliar. Mengubah pagu semula dari Rp 583,564 miIiar menjadi Rp 585,321 miIiar.
Sejalan dengan naiknya pendapatan, belanja daerah ikut mengalami penyesuaian alokasi ke atas.
Angka belanja daerah dinaikkan dari semula Rp 920,991 miIiar menjadi Rp 936,554 miIiar.
Struktur belanja ini, didominasi oleh Belanja Operasi yang mengalami peningkatan dari perencanaan awal sebesar Rp 825,018 miIiar menjadi Rp 834,845 miIiar.
Komponen Belanja Operasi tersebut, meliputi belanja pegawai sebesar Rp 412 miliar (terkoreksi turun dari rencana awal Rp 427 miliar).
Kemudian pos belanja barang dan jasa naik menjadi Rp 378 miliar dari semula Rp 351 miIiar.
Sementara itu, belanja hibah disesuaikan turun dari Rp 40 miliar menjadi Rp 38 miIiar.
Diikuti alokasi belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,8 miIiar. Sektor pengeluaran lainnya ditempati oleh belanja modal yang naik dari Rp 93,972 miIiar menjadi Rp 99,092 miIiar.
Serta belanja tidak terduga (BTT) yang disesuaikan menjadi Rp 2,6 miIiar dari semula Rp 2 miIiar.
Mas Adi menekankan bahwa seluruh penyesuaian belanja daerah pada P-APBD 2026 ini, diprioritaskan demi menjamin kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Pemkot secara konsisten melakukan penajaman kualitas belanja (spending better) agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar efisien.
"Seluruh orientasi penyesuaian anggaran ini, diarahkan langsung untuk mendukung program prioritas pembangunan kota. Serta, mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memberikan asas manfaat secara langsung bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pasuruan," bebernya. (riz/one)
Proyeksi APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan
TOTAL PENDAPATAN DAERAH:
· Sebelum: Rp 802,37 Miliar
· Sesudah: Rp 804,13 Miliar
· Mengalami kenaikan sebesar Rp 1,76 Miliar.
TOTAL BELANJA DAERAH:
· Sebelum: Rp 920,99 Miliar
· Sesudah: Rp 936,55 Miliar
· Mengalami kenaikan sebesar Rp 15,56 Miliar.
RINCIAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
· Pajak Daerah: Rp 85,67 Miliar Menjadi Rp 91,92 Miliar (Naik)
· Retribusi Daerah: Rp 101,12 Miliar Menjadi Rp 101,62 Miliar (Naik)
· Lain-lain PAD yang Sah: Rp 16,38 Miliar Menjadi Rp 17,46 Miliar (Naik)
· Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp 6,41 Miliar Menjadi Rp 6,19 Miliar (Turun)
· Pendapatan Transfer: Rp 583,56 Miliar Menjadi Rp 585,32 Miliar (Naik)
ALOKASI POS BELANJA DAERAH
Belanja Operasi (Total): Rp 834,84 Miliar
· Belanja Pegawai: Rp 412 Miliar (Turun dari Rp 427 Miliar)
· Belanja Barang dan Jasa: Rp 378 Miliar (Naik dari Rp 351 Miliar)
· Belanja Hibah: Rp 38 Miliar (Turun dari Rp 40 Miliar)
· Belanja Bantuan Sosial: Rp 5,8 Miliar
Belanja Modal: Rp 99,09 Miliar (Naik dari Rp 93,97 Miliar)
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp 2,6 Miliar (Naik dari Rp 2 Miliar)
Editor : Jawanto Arifin