Podcast Jawara: Kabupaten Pasuruan Darurat Narkoba

Fandi Armanto • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 04:04 WIB
Jawara, Jagongan Wakil Rakyat
Jawara, Jagongan Wakil Rakyat

GEMPOL, Radar Bromo - Kabupaten Pasuruan tercatat berada di peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan juga mencatat indeks prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai angka 2,11. Kondisi ini bisa terbilang darurat.

Perlu ada kebijakan khusus selain penindakan dari apparat hukum. Upaya pencegahan tak hanya cukup sosialisasi saja. Perang terhadap narkoba harus dilakukan dari berbagai lini.

Inilah yang akan menjadi topik podcast Jagongan Wakil Wakil   Rakyat (Jawara) Sabtu (5/9) ini.

Bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Jawara akan mengupas tuntas apa dan langkah pemerintah agar status darurat narkoba bisa lepas dari Kabupaten Pasuruan.

“Melihat bahayanya narkoba, tentu harus ada langkah yang disiapkan pemerintah dan masyarakat. Pencegahan dan memerangi narkoba harus punya cara efektif agar masa depan bangsa ini tak hancur,” beber Samsul Hidayat.

Selain Ketua DPRD Samsul Hidayat, podcas juga akan mengundang Masduki, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Pasuruan.

Masduki bilang, sudah ada program Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang dibuat BNNK yang bekerja sama dengan pemerintah.

“Namun upaya pemberantasan dan memerangi narkoba, sejatinya perlu banyak pihak. Semua lapisan masyarakat harus turut terlibat,” beber Masduki.

Dia pun senang karena sinergi pemerintah dan BNNK hingga aparat hukum, sampai saat ini terus diperkuat.

Tantangannya, pengedar dan bandar narkoba selalu punya cara untuk memasarkan barang haram ini karena keuntungan yang besar.

Jika narkoba tidak diperangi, maka nasib generasi bangsa ini makin terancam.

Apalagi narkoba kini masuk dari segala lini, mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan masyarakat di kampong-kampung. (fun)

Editor : Jawanto Arifin
jawara dprd kabupaten pasuruan podcast bnnk narkoba