Sisa 1.499 Penduduk di Kota Pasuruan yang Belum Memiliki KTP

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 10:31 WIB
JEMPUT BOLA: Petugas Dispendukcapil Kota Pasuruan melakukan perekaman data KTP-el, kepada sejumlah siswa di salah satu sekolah. (Dispendukcapil Kota Pasuruan for Radar Bromo)
JEMPUT BOLA: Petugas Dispendukcapil Kota Pasuruan melakukan perekaman data KTP-el, kepada sejumlah siswa di salah satu sekolah. (Dispendukcapil Kota Pasuruan for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, terus menggenjot cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warganya.

Hingga pekan ini, tercatat sebanyak 99,05 persen masyarakat usia wajib KTP di Kota Pasuruan, telah mengantongi KTP-el.

Berdasarkan data terbaru dari Dispendukcapil, total jumlah wajib KTP di Kota Pasuruan saat ini, mencapai 157.626 penduduk.

Dari angka tersebut, sebanyak 156.127 orang telah sukses melakukan perekaman dan memiliki KTP-el.

Kini, tersisa hanya sekitar 0,95 persen atau 1.499 orang wajib KTP yang belum memilikinya.

Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam, mengungkapkan capaian ini tergolong sangat memuaskan, karena telah melampaui target yang ditetapkan secara global.

"Cakupan KTP-el pada wajib KTP kita, sudah menyentuh 99,05 persen. Artinya, kurang dari satu persen warga yang belum memiliki KTP-el. Angka ini terhitung tinggi, karena berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka 98 persen," ujar Maryam.

Dari sisa 1.499 penduduk yang belum memiliki KTP-el tersebut, rinciannya terdiri atas 816 wajib KTP laki-laki dan 683 wajib KTP perempuan.

Mayoritas dari warga yang belum melakukan perekaman ini, berstatus sebagai pelajar atau pemula.

Guna menyisir sisa wajib KTP yang didominasi oleh kalangan muda tersebut, Dispendukcapil rutin menjalankan program jemput bola, dengan mendatangi sekolah-sekolah secara berkala.

Proses perekaman data biasanya sengaja dilakukan pada saat jam istirahat, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.

"Bagi siswa yang mengalami keterbatasan waktu untuk datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), kami melakukan kerja sama dengan pihak sekolah. Kami hadir langsung mengadakan perekaman di tempat," tambah Maryam.

Selain lewat program jemput bola di sekolah, Dispendukcapil juga mengimbau masyarakat umum yang belum memiliki KTP-el, untuk segera melakukan perekaman secara mandiri.

Warga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Poncol yang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat selama jam kerja. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan ktp dispendukcapil adminduk perekaman