PASURUAN, Radar Bromo - Pasca beroperasinya Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Pasuruan secara permanen di Kelurahan Wironini, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, bangunan rintisan lama di Jalan Veteran, kini resmi dikembalikan pengelolaannya ke bagian aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Eks bangunan SDN Kandangsapi 2 Pasuruan yang sempat menyandang nama SRMP 28 Pasuruan tersebut, saat ini dalam kondisi kosong dan belum dimanfaatkan kembali.
Sebelumnya, bangunan di Jalan Veteran ini sempat difungsikan selama satu tahun, untuk menampung sekitar 50 siswa jenjang SMP yang terbagi dalam dua rombongan belajar (rombel).
Kepala SRT 2 Pasuruan, Yuli Prihatini, menjelaskan seluruh aktivitas pembelajaran telah sepenuhnya dipindahkan sejak awal Agustus, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Perpindahan ke gedung permanen dinilai membawa dampak positif yang signifikan, terhadap kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Sejak fasilitas permanen siap, seluruh siswa lama langsung kami boyong ke sana. Dengan sarana penunjang yang jauh lebih lengkap, siswa kini bisa belajar mandiri dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat harus tinggal terpisah dari orang tua," terang Yuli.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, Yudi Andi, menegaskan, penyerahan bangunan rintisan ke bagian aset dilakukan, demi efisiensi tata kelola properti daerah.
Mengingat Dinsos tidak lagi memiliki agenda operasional di lokasi tersebut, wewenang pemanfaatan selanjutnya berada di tangan tim aset Pemkot.
"Karena seluruh fungsi dan operasional Sekolah Rakyat sudah tersentralisasi di gedung baru, kompleks bangunan lama otomatis kami serahkan kembali ke bagian aset untuk diproyeksikan pada kebutuhan daerah lainnya," beber Yudi. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin