Indeks Prevalensi di Wilayah BNNK Pasuruan Bergerak Naik, Capai Segini

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo- Upaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah Pasuruan, terus dilakukan. Salah satunya dengan membentuk desa di Kabupaten Pasuruan menjadi desa bersih narkoba (Bersinar). Pembentukannya dilakukan secara bertahap. Sejauh ini ada 12 desa yang telah ditetapkan.

Kepala BNNK Pasuruan Masduki mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu peran semua pihak. Mulai dari tingkat bawah, RT/RW, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah. Sebab, penanganan narkotika harus dari hulu melalui kesadaran dari masyarakat.

“Salah satu upaya BNNK dalam pencegahan peredaran narkotika dengan membentuk Desa Bersinar. Saat ini sudah 12 desa yang terbentuk," katanya.

Masduki mengatakan, 12 desa ini dibentuk sejak 6 tahun terakhir mulai 2020. Rinciannya, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan serta Desa Dayurejo, Prigen, dan Desa Andonosari, Kecamatan Tutur. Selanjutnya, Desa Jatiarjo dan Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen; serta Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Kemudian, Desa Sumbersuko, Winong, dan Bulusari, Kecamatan Gempol serta Desa Lecari, Kecamatan Sukerejo. Lalu, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang dan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. Kedua desa ini dibentuk bertahap hingga 2025. Tahun lalu tidak ada pembentukan Desa Bersinar.

Pria asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini mengatakan, Desa Bersinar mendapatkan sosialisasi soal jenis dan bahaya narkotika, cara pencegahan, serta upaya saat ada yang menyalahgunakannya. Dengan mengetahuinya, pemerintah desa bisa melaporkan atau membantu jika ada masyarakat yang memakai narkotika.

Desa Berseri memiliki sejumlah program. Di antaranya, intervensi berbasis masyarakat. Di dalamnya BNNK melatih Agen Pemulihan (AP). AP ini berfungsi sebagai konselor di desa agar dapat memulihkan penyalahguna di desanya. Ada pula Remaja Teman Sebaya (RTS) anti narkoba.

RTS diambil pada usia SMP untuk di latih beberapa materi anti narkoba. Serta, ketahanan keluarga dalam rangka mengembalikan kembali fungsi keluarga. Juga ada relawan anti narkoba, dan penggiat anti narkoba.

“Memang penyalahgunaan narkotika cukup kompleks. Dengan Desa Bersinar, pencegahan di hulu jadi lebih efektif," tutur Masduki.

Fokusnya bisa menurunkan indeks prevalensi penyalahgunaan narkotika. Dalam dua tahun terakhir, indeks prevalensi naik. Pada 2023, tercatat 1,73 dan melonjak ke angka 2,00 setahun berikutnya. Tahun lalu kembali meningkat ke angka 2,11.

Indeks prevalensi ini menunjukkan seberapa banyak jumlah penduduk usia 15 sampai 64 tahun yang pernah atau sedang menggunakan narkotika. Salah satunya dengan menemukan sebanyak mungkin yang pemakai narkotika, sehingga diharapkan masyarakat dapat semakin menyadari bahaya memakai narkotika.

"Dengan desa bersinar, maka pencegahan sejak hulu bisa dilakukan dan berdampak pada turunya indeks prevalensi," sebut Masduki.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mengatakan, pihaknya mendorong pembentukan satgas narkotika di setiap desa. Fungsinya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika, sehingga bisa mencegah peredaran gelap narkotika antar warga.

Pihaknya juga meminta peran pemerintah daerah dengan mendorong peran aktif aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut mengawasi dan melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja dan keluarga. Keterlibatan ASN dapat membantu instansi menindak pelanggaran sebelum membesar.

Saat ini, DPRD tengah membahas regulasi baru terkait pencegahan narkotika bersama BNNK Pasuruan. Penyusunan draf regulasi mengacu pada Permendagri Nomor 12/2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN). Regulasi baru ini dinilai mampu untuk memberantas narkotika lebih efektif.

“Dewan juga mengusulkan aset daerah yang tidak dan belum terpakai bisa digunakan menjadi pusat rehabilitasi korban narkotika. Sebab kabupaten belum punya," ujar politisi Nasdem ini. (riz/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
sabu-sabu pasuruan peredaran narkotika