PASURUAN, Radar Bromo - Rencana Pemerintah Kota Pasuruan memperbaiki ruas jalan Jati, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terus dimatangkan.
Ruas jalan sekunder perkotaan itu, bakal diperbaiki tahun ini. Perbaikannya menunggu tahap lelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, menjelaskan, perbaikan ruas Jalan Jati sudah menjadi prioritas mendesak tahun ini.
Karena kondisinya yang sudah lama tidak mendapatkan penanganan, padahal jalur tersebut sangat ramai dilewati oleh masyarakat.
"Perbaikan Jalan Jati akan dilakukan tahun ini. Pelaksanaan fisiknya masih menunggu tahap lelang selesai," ujar Gustap.
Proyek infrastruktur ini, didanai melalui APBD 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 700 juta.
Proses perencanaan teknis dilaporkan telah rampung. Sehingga pengerjaan fisik, ditargetkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat setelah pemenang lelang ditetapkan.
Gustap menambahkan, skema penanganan Jalan Jati akan mengadopsi model perbaikan ruas Jalan Jelakrejo yang sukses dilakukan tahun lalu.
Seluruh titik jalan yang berlubang dan rusak, akan diaspal ulang demi menjamin keamanan serta kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.
Tidak hanya fokus pada pengaspalan. Proyek senilai ratusan juta ini, juga akan mencakup perbaikan fasilitas drainase di kedua sisi jalan secara bersamaan.
Langkah integrasi ini diambil, untuk memastikan sistem pembuangan air berfungsi optimal.
Sehingga, dapat mencegah genangan air yang berpotensi merusak aspal baru, sekaligus menghindari bau tidak sedap di sekitar pemukiman warga. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin