PASURUAN, Radar Bromo - Program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Pasuruan, hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Meski pembangunan fisik gerai di sejumlah titik telah rampung sejak Juni lalu, seluruh fasilitas tersebut terpantau masih tutup dan belum menunjukkan adanya aktivitas operasional maupun jual beli.
Kondisi ini salah satunya terlihat jelas pada gerai KKMP di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul.
Bangunan yang telah berdiri kokoh tersebut masih terkunci rapat. Pola serupa juga terjadi di 11 lokasi kelurahan lainnya, yang sudah menyelesaikan tahap konstruksi fisik.
Ketua KKMP Kandangsapi, Didik Sufajar, mengungkapkan, dari total 34 kelurahan yang ada di Kota Pasuruan, baru 12 kelurahan yang saat ini sudah memiliki bangunan fisik KKMP.
Ke-12 wilayah tersebut meliputi Kelurahan Petamanan, Kebonagung, Bakalan, Tembokrejo, Karangketug, Trajeng, Blandongan, Sekargadung, Bugul Lor, Sebani, Petahunan, dan Bukir.
"Sudah ada 12 KKMP yang selesai dibangun, tetapi sampai Agustus ini, belum bisa difungsikan sama sekali. Sementara untuk 22 kelurahan sisanya, pembangunan bahkan belum berjalan karena terbentur kendala pengadaan lahan," jelas Didik.
Didik menambahkan, kendala utama mandeknya operasional 12 koperasi tersebut, adalah belum turunnya Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat.
Ketiadaan juknis ini, membuat pengurus di tingkat kelurahan kebingungan menentukan regulasi dasar organisasi.
Aturan krusial seperti besaran simpanan pokok dan wajib anggota, batasan jumlah keanggotaan, hingga jenis komoditas produk yang diperbolehkan untuk dijual, masih menjadi tanda tanya besar.
"Informasi awal yang kami dengar, usaha dominannya adalah sembako dan elpiji dengan target 1.500 anggota per kelurahan. Namun tanpa juknis, kami tidak bisa melangkah. Di Kelurahan Kandangsapi sendiri saat ini baru ada 30 warga yang mendaftar," imbuhnya.
Senada dengan Didik, Ketua KKMP Bakalan, Sabilal Rasyad Tuanaya, mengamini bahwa ketiadaan juknis, membuat status operasional KKMP menjadi mengambang.
Tanpa kepastian hukum tertulis dari pusat, para pengurus tidak berani mengambil keputusan strategis, terkait mekanisme pengelolaan maupun alokasi anggaran anggaran belanja koperasi.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Pasuruan, Muhammad Amin, mengakui implementasi program KKMP di wilayahnya, menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Mulai dari keterbatasan lahan daerah hingga hambatan regulasi formal.
Mengingat KKMP merupakan salah satu program prioritas berskala nasional, Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan tidak akan tinggal diam.
"Pemkot Pasuruan bakal segera menyampaikan kondisi riil di lapangan ini, kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan asistensi serta solusi terbaik," tegas Amin. (riz/one)
RAPORT KKMP KOTA PASURUAN
STATUS PROYEK
· 12 Kelurahan: Bangunan fisik Rampung (Sejak Juni, masih tutup).
· 22 Kelurahan: Belum Dibangun (Terkendala lahan).
2 PENYEBAB UTAMA MANDEK
· Belum Ada Juknis: Petunjuk teknis dari pusat belum turun.
· Aturan Mengambang: Regulasi modal, jumlah anggota, dan jenis produk belum pasti.
DAFTAR 12 KELURAHAN (FISIK RAMPUNG)
· Blandongan, Bugul Lor, Sekargadung, Bakalan, Tembokrejo, Trajeng.
· Petamanan, Kebonagung, Sebani, Petahunan, Bukir, Kandangsapi.
RENCANA USAHA (INFO AWAL)
· Fokus Produk: Sembako dan Gas Elpiji.
· Target Keanggotaan: 1.500 Orang/Kelurahan.
LANGKAH PEMKOT
· Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov untuk mencari solusi program prioritas nasional ini.
Editor : Jawanto Arifin