PURWOREJO, Radar Bromo – Seorang perempuan berinisial SU, 61, ditemukan meninggal dunia di dalam salah satu kios di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, Minggu (23/8) sekitar pukul 18.00.
Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Penemuan jasad tersebut bermula setelah korban sempat meminta ditemani hingga kiosnya tutup.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, sekitar pukul 17.45, korban mengirim voice note melalui WhatsApp kepada saksi berinisial LK. Dalam pesan tersebut, korban meminta saksi untuk menemaninya sampai kios tutup.
"Korban meminta saksi untuk menemani sampai kios tutup. Saksi kemudian menyanggupi untuk datang setelah Magrib," kata Junaidi.
Tidak lama berselang, saksi LK tiba di kios milik korban. Saat itu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi terlentang.
Saksi kemudian meminta bantuan kepada KH dan JA. Ketiganya mengangkat korban dan membaringkannya di atas dipan.
Setelah diketahui korban telah meninggal dunia, saksi menghubungi pihak kepolisian serta keluarga korban. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan terhadap jasad korban.
"Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Soedarsono Kota Pasuruan untuk dilakukan pengecekan kondisi oleh dokter," terang Junaidi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas piket Polsek Purworejo, Unit Inafis Polres Pasuruan Kota, anggota piket Satreskrim, Pamapta, serta piket SPKT Polres Pasuruan Kota datang ke lokasi.
Petugas juga melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Junaidi menegaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban, tidak ditemukan luka yang mengarah pada kekerasan atau penganiayaan.
"Tidak ditemukan luka akibat kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena sakit," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soedarsono, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi. Keluarga juga meminta agar korban selanjutnya dapat dimakamkan.
Polisi kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengevakuasi korban, melakukan pengecekan kondisi korban oleh dokter RSUD Soedarsono, hingga menindaklanjuti permintaan keluarga terkait pemakaman.
Dari hasil penanganan sementara, polisi menyimpulkan tidak ditemukan indikasi luka akibat kekerasan maupun penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto