PASURUAN, Radar Bromo-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan menargetkan seluruh desa di Kabupaten Pasuruan menjadi Desa Bersih Narkoba (bersinar). Saat ini baru 12 desa yang ditetapkan. Untuk desa lainnya, dilakukan secara bertahap.
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki menyebut, pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu peran semua pihak. Mulai dari tingkat bawah, yakni RT/RW, desa hingga pemda. Sebab penanganan narkotika harus dari hulu melalui kesadaran dari masyarakat.
"Salah satu upaya kami dalam pencegahan peredaran narkotika dengan membentuk desa bersinar. Saat ini sudah 12 desa yang terbentuk," katanya.
Uki-sapaannya menyebut 12 desa ini dibentuk sejak enam tahun terakhir mulai 2020. Rinciannya, Desa Ranggeh, Gondangwetan; Desa Dayurejo, Jatiarjo dan Lumbangrejo, Prigen; Desa Andonosari, Tutur; Desa Nogosari, Pandaan; Desa Sumbersuko, Winong, Randupitu dan Bulusari, Gempol; Desa Lecari, Sukerjo; serta Desa Mojoparon, Rembang.
Pria asli Bangil, Pasuruan ini menuturkan, mereka mendapatkan sosialisasi soal narkotika, cara pencegahan dan upaya jika ada yang menyalahgunakan barang haram itu. Dengan mengetahuinya, pihak desa bisa melaporkan atau membantu jika ada masyarakat yang memakai narkotika.
Katanya, desa berseri ini memiliki sejumlah program. Diantaranya, intervensi berbasis masyarakat (IBM). Di dalamnya BNNK melatih Agen Pemulihan (AP) yang berfungsi sebagai konselor di desa agar dapat memulihkan penyalahgunaan di desanya. Adapula remaja teman sebaya (RTS) anti narkoba.
RTS ini di ambil di usia sekolah smp untuk di latih beberapa materi antinarkoba. Serta, ketahanan keluarga dalam rangka mengembalikan kembali fungsi keluarga. Juga ada relawan antinarkoba dan pegiat antinarkoba.
"Sebab memang penyalahgunaan narkotika ini cukup kompleks. Dengan desa bersinar, pencegahan di hulu jadi lebih efektif," tutur Masduki. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid