Pasukan Brimob Sudah Ditarik Pasca Kericuhan di Sukorejo, Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Malam

Rizal Syatori • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:22 WIB
PERKETAT PENGAMANAN: Petugas kepolisian saat menggelar patroli di wilayah hukum Polres Pasuruan. Langkah preventif ini diintensifkan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi aksi balap liar dan gangster pasca kericuhan pekan lalu. (Polres Pasuruan for Radar Bromo)
PERKETAT PENGAMANAN: Petugas kepolisian saat menggelar patroli di wilayah hukum Polres Pasuruan. Langkah preventif ini diintensifkan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi aksi balap liar dan gangster pasca kericuhan pekan lalu. (Polres Pasuruan for Radar Bromo)

SUKOREJO, Radar Bromo - Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan, dipastikan kembali kondusif pasca kericuhan yang terjadi Selasa dini hari (10/8) lalu.

Kondisi ini pun, membuat pasukan Brimob dari Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim yang sempat disiagakan, kini telah resmi ditarik dari lokasi penjagaan sejak Sabtu malam (15/8).

Sebelumnya, personel korps baret biru tersebut, disiagakan penuh di tiga titik strategis.

Masing-masing satu Satuan Setingkat Peleton (SST) ditempatkan di Polsek Sukorejo dan Polsek Pandaan.

Serta satu kompi penuh berjaga di Mapolres Pasuruan, untuk mengantisipasi gejolak susulan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, menguraikan, penarikan pasukan bantuan tersebut dilakukan, setelah melalui evaluasi keamanan berkala.

"Untuk pasukan Brimob yang stanby dan siaga di tiga titik wilayah hukum Polres Pasuruan, sudah bergeser atau ditarik," ujar mantan Kapolres Bondowoso tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (16/8).

Kendati pasukan penengah telah ditarik, Harto menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mengendorkan pengamanan.

Polres Pasuruan bersama seluruh polsek jajaran, justru akan memaksimalkan strategi patroli hunting dan mobile secara mandiri.

Fokus pengamanan kini dialihkan pada pencegahan preventif. Terutama pada jam-jam rawan dari malam hari hingga menjelang pagi. Langkah ini diambil, untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Seperti aksi gangster, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman di masyarakat Pasuruan khususnya. Seluruh polsek jajaran juga menerapkan hal yang sama," bebernya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
kericuhan gangster patroli polres pasuruan brimob