Rencana Pinjaman Pemkab Pasuruan Rp 363 Miliar, Sepuluh Tahun Bakal Menanggung Cicilan

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:31 WIB
FASILITAS KESEHATAN: RSUD Bangil menjadi salah satu rumah sakit pelat merah di bagian barat Kabupaten Pasuruan. Kini, Pemkab
Pasuruan berupaya membangun rumah sakit di bagian selatan Kabupaten Pasuruan. (Fahreza Nuraga/Jawa Pos Radar Bromo)
FASILITAS KESEHATAN: RSUD Bangil menjadi salah satu rumah sakit pelat merah di bagian barat Kabupaten Pasuruan. Kini, Pemkab Pasuruan berupaya membangun rumah sakit di bagian selatan Kabupaten Pasuruan. (Fahreza Nuraga/Jawa Pos Radar Bromo)

LEBIH dari 502 ribu warga bagian selatan Kabupaten Pasuruan, jauh dari rumah sakit pelat merah. Pemkab Pasuruan memilih berutang. Tapi keputusan itu akan ditanggung APBD selama satu dekade. Melampaui masa jabatan bupati yang menandatanganinya.

Perjalanan warga yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan menuju rumah sakit rujukan bisa makan waktu lama. Terutama sejumlah warga yang tinggal di lereng pegunungan. Mereka harus menembus jarak cukup jauh setiap butuh penanganan medis serius. Jarak tempat tinggal mereka ke RSUD Bangil atau RSUD Grati, tidak dekat.

Fakta itulah yang dipaparkan Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo ketika mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Gedung Kemenko Perekonomian, di Jakarta, 20 Mei lalu.Selama ini masyarakat di sana kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan rujukan yang cepat karena jaraknya cukup jauh,” ujar Bupati.

Demi menjawab persoalan itu, Pemkab Pasuruan memilih jalan yang tidak murah. Berutang Rp 363 miliar. Rencana pinjaman daerah itu sudah masuk KUA-PPAS 2027 yang disepakati Pemkab bersama DPRD.

Porsi terbesarnya sekitar Rp 257 miliar, diarahkan untuk membangun RSUD Purwodadi. Rinciannya, Rp 167 miliar untuk gedung dan Rp 90 miliar untuk alat kesehatan. Sisa Rp 106 miliar untuk revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo dan kawasan wisata Banyubiru.

Lokasi RSUD direncanakan di sekitar exit Tol Purwodadi. Posisi yang diproyeksikan memudahkan akses warga sekaligus mempercepat penanganan kedaruratan, termasuk kecelakaan di jalur tol.

Mengapa tidak memaksimalkan APBD? Rusdi tidak menutup-nutupi kondisi fiskal daerah yang makin sempit. Ruang fiskal APBD kami memang sedang ketat. Sebagian besar anggaran sudah terserap untuk gaji pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan program BPJS. Ditambah penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang terus menurun,” ujarnya.

Pinjaman daerah dipilih agar pembangunan tidak harus menunggu kas daerah terkumpul seluruhnya. Sementara, kebutuhan warga selatan sudah mendesak sejak lama.

Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori menambahkan dimensi lain dari proyek ini. Selama ini, Pemkab Pasuruan mengucurkan lebih dari Rp 100 miliar untuk program UHC. Membiayai pengobatan warga. Tapi, uang itu mengalir ke fasilitas kesehatan swasta.

Sekarang kami mengeluarkan pengobatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Untuk UHC, itu berapa ratus miliar, lebih dari Rp 100 miliar. Sementara yang mengambil itu orang swasta. Untuk apa tidak kami cegat sendiri?” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna P-APBD 2026.

Bagi Shobih, RSUD Purwodadi akan menjadi jalan untuk memperkuat PAD dari sektor pelayanan kesehatan yang selama ini masuk pihak lain.Pemerintah dituntut mencari pendapatan sendiri. Kami harus mencari potensi-potensi PAD di daerah masing-masing,” katanya.

Angka yang juga sudah muncul dalam rancangan KUA-PPAS adalah bunga pinjaman sekitar Rp 6,8 miliar. Tapi itu belum bisa dijadikan gambaran total beban bunga selama 10 tahun. Karena skema pembiayaan keseluruhannya belum ditetapkan.

Di sinilah soal yang paling mendasar. Tenor 10 tahun berarti kewajiban cicilan tidak hanya dipikul pemerintahan Bupati Rusdi Sutejo. Pemerintahan berikutnya menerima warisan cicilan yang sama. Begitu pula sesudahnya, setidaknya sampai 2037.

Proyek bisa selesai dibangun dalam dua tahun. Tapi kewajiban pembayaran berjalan satu dekade. Pembahasan APBD 2027 nanti, menjadi ujian berikutnya untuk angka Rp 363 miliar ini. Bukan hanya soal apakah proyek layak dibangun. Tapi apakah APBD Kabupaten Pasuruan cukup kuat menanggung cicilan tanpa mengorbankan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya selama sepuluh tahun ke depan.

Ini masih KUA-PPAS. Namanya juga sementara. Nanti ditajamkan dalam pembahasan APBD,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan Yuswianto. (tom/rud)

 

 

 

Perlu Restu Tiga Kementerian

 

ANGKA Rp 363 miliar sudah tertulis dalam KUA-PPAS 2027 Kabupaten Pasuruan. Namun semuanya belum bisa dipastikan. Masih ada pihak-pihak yang perlu diminta persetujuan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan Yuswianto menggarisbawahi satu hal yang sering luput dari perhatian publik. Yakni, masuknya angka dalam dokumen perencanaan bukan berarti pinjaman sudah disetujui, apalagi dicairkan.

Angka yang tercantum itu masih dalam proses perencanaan. Waktu penyusunan dokumen APBD belum tentu persis seperti itu. Semuanya masih harus dihitung,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ada alasan teknis yang membuat proses ini lebih panjang dari biasanya. Tenor pinjaman direncanakan 10 tahun, melampaui masa jabatan kepala daerah. Karena itu, persetujuan tidak cukup dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Tiga kementerian harus memberi lampu hijau. Yakni, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sekarang masih proses. Kami masih proses persetujuan terkait pinjaman yang melampaui masa jabatan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pasuruan perlu berutang karena melihat struktur APBD 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp 3,528 triliun. Dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,76 triliun, transfer Pemerintah Pusat Rp 1,627 triliun, dan transfer antardaerah Rp 138,96 miliar.

Sementara, kebutuhan belanja mencapai Rp 4,075 triliun. Selisihnya Rp 546,85 miliar. Dari defisit itu, Rp 187,35 miliar ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2025. Sisanya, Rp 363 miliar direncanakan dari pinjaman daerah.

Belanja operasi saja sudah Rp 2,515 triliun. Terdiri atas belanja pegawai Rp 1,292 triliun serta belanja barang dan jasa Rp 1,153 triliun. Ruang fiskal untuk proyek baru nyaris tidak ada tanpa pembiayaan tambahan.

Yuswianto memastikan, skema pembayaran cicilan sudah disiapkan agar tidak mengganggu layanan dasar.Tidak mengurangi belanja seperti yang lain. Ada beberapa formulasi pembiayaan yang sudah kita siapkan. Itu bisa dari Rumah Sakit Bangil dan Rumah Sakit Grati tanpa mengganggu kewajiban yang lain, seperti pendidikan,” jelasnya.

Proporsi anggaran pendidikan dan kesehatan tetap dipantau Pemerintah Pusat. Dan, Pemkab tidak bisa menurunkannya sembarangan.Minimal pendidikan, kesehatan, semuanya tetap dipantau persentasenya,” jelasnya.

Persetujuan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap rencana utang Rp 363 miliar dalam KUA-PPAS 2027 bukan berarti utang itu sudah bisa dicairkan. Masih ada tahap panjang sebelum angka itu benar-benar bergerak.

Regulasi untuk pinjaman daerah memang harus masuk KUA-PPAS dan harus dengan persetujuan DPRD. Tapi apakah yang sudah masuk untuk tiga proyek itu sudah pasti? Belum,” ujar Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran Samsul Hidayat.

Ia menjelaskan, karena tenor utang melampaui masa jabatan kepala daerah, tiga kementerian harus memberi persetujuan. Hanya setelah ketiganya setuju, rencana itu bisa dieksekusi.

Di hadapan tiga kementerian itu, Bupati harus memaparkan urgensi dan prioritas pembangunan yang didanai utang, termasuk kesesuaiannya dengan visi misi daerah. Samsul menyebut, proyek yang paling kuat argumennya adalah RSUD Purwodadi.

Ini yang akan jadi jonggolan adalah rencana pembangunan rumah sakit wilayah selatan karena selama ini tidak memungkinkan di-support oleh DAU (Dana Alokasi Umum),” jelasnya. (tom/rud)

 

 

DPRD: Skema Pengembalian Harus Jelas

PERSETUJUAN tiga kementerian hanya satu lapisan pengawasan. DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri belum puas.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pihaknya meminta satu hal sebelum pembahasan APBD 2027 dibuka. Yakni, simulasi lengkap kemampuan APBD membayar pokok dan bunga selama 10 tahun.

Kami minta simulasi itu disampaikan sebelum pembahasan APBD 2027. Pemkab agar memaparkan ke DPRD terkait skema utang dan pengembalian. Saya rasa ini juga yang akan dianalisis tiga kementerian nanti,” ujarnya.

Sampai simulasi itu ada, DPRD belum punya gambaran utuh soal berapa beban cicilan per tahun dan seberapa besar pengaruhnya terhadap ruang fiskal yang memang sudah ketat.

Yang paling mengkhawatirkan, kata Samsul, skema pengembalian yang direncanakan Pemkab. Sebab, cicilan utang dibebankan ke pendapatan dua RSUD yang sudah beroperasi, RSUD Bangil dan RSUD Grati. Logikanya masuk akal. Tapi Samsul tidak langsung percaya.

Kalau lihat selama ini, penghasilan dua RSUD itu sebenarnya hanya cukup untuk dirinya sendiri. Apalagi masih bergantung dengan support DBHCHT. Dengan skema pengembalian, otomatis akan menambah beban dua RSUD karena menanggung angsuran. Apakah ada pengaruhnya? Nah, ini yang ingin kami pastikan,” katanya.

Apakah membebankan cicilan ke RSUD Bangil dan Grati tidak akan melemahkan kapasitas pelayanan keduanya? Kalau pendapatan dua rumah sakit yang sudah ada berkurang karena harus menanggung angsuran, apakah kualitas layanannya ikut tergerus?

Jangan sampai pelayanan dua RSUD yang sudah ada lemah dan pendapatan berkurang,” tegasnya. (tom/rud)

 

DETAIL RENCANA

·      Tujuan utama mempercepat pembangunan infrastruktur RSUD Purwodadi.

·      Lembaga tujuan PT Sarana Multi Infrastruktur (BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur).

·      Status, telah dibahas dengan Kemenko Perekonomian.

·      Diajukan dalam KUA PPAS 2027 yang sudah disepakati DPRD.

·      Perlu persetujuan tiga Kementerian/Lembaga karena tenor melampaui masa jabatan kepala daerah.

 

SKEMA

·      Tenor: 10 tahun.

·      Skema khusus melampaui masa jabatan kepala daerah.

·      Bunga pinjaman diproyeksikan dalam KUA PPAS 2027 sebesar Rp 6,8 miliar.

 

RINCIAN PENGGUNAAN

·      Rp 167 miliar membangun gedung RSUD.

·      Rp 90 miliar pengadaan alat kesehatan.

·      Lokasi dekat exit Tol Purwodadi.

·      Sisa dana untuk revitalisasi kawasan Cheng Hoo dan Banyubiru.

 

POSTUR APBD 2027 (VERSI KUA PPAS)

·      Pendapatan Rp 3,528 triliun

·      Belanja Rp 4,075 triliun

·      Defisit Rp 547 miliar

·      Solusi pembiayaan Rp 187,35 miliar (SILPA 2025) & Rp 363 miliar (pinjaman)

 

Editor : Fahreza Nuraga
lereng pegunungan cicil pasuruan utang