Lima Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Kematian Lansia di Winongan Pasuruan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:27 WIB
DIEVAKUASI: Jenazah Rahma saat dievakuasi warga dan petugas. Kematiannya dianggap tak wajar, sehingga petugas kepolisian memilih melakukan pendalaman. (Dokumen Radar Bromo)
DIEVAKUASI: Jenazah Rahma saat dievakuasi warga dan petugas. Kematiannya dianggap tak wajar, sehingga petugas kepolisian memilih melakukan pendalaman. (Dokumen Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Penyelidikan masih dilakukan kepolisian atas kasus kematian Rahma, 71, warga Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Hingga Sabtu (15/8), sudah lima orang saksi yang diperiksa penyidik.

Namun, pihak kepolisian belum menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku, maupun motif kematian lansia tersebut.

Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan secara bertahap.

Keterangan yang telah diperoleh masih terus didalami, untuk mengungkap kasus tersebut.

“Masih belum ada petunjuk, Mas. Sudah lima saksi yang diperiksa. Hanya saja, kami tidak bisa menyebutkan siapa diantara saksi, lantaran sangat sensitif,” kata Nanang, Sabtu (15/8).

Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari menantu korban, yang kali pertama menemukan jasad Rahma, kepala desa setempat, serta salah seorang anggota keluarga.

Pemeriksaan kemudian dikembangkan dengan meminta keterangan dari saksi lainnya.

Kematian Rahma, Rabu (5/8), diduga tidak wajar. Sebab, ditemukan luka robek sepanjang sekitar 25 sentimeter di bagian belakang kepala korban, yang diduga akibat senjata tajam.

Temuan tersebut membuat polisi mendalami dugaan adanya tindak kekerasan dalam kematian korban. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
jenazah winongan kasus penyelidikan lansia