Terungkap, Dua Perempuan yang Terciduk saat Razia di Kawasan Esek-esek Karanganyar Pasuruan Positif Narkoba

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:23 WIB
DIAMANKAN: Sejumlah perempuan dan miras diamankan kepolisian dari Kawasan Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/8). (POLRES PASURUAN KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)
DIAMANKAN: Sejumlah perempuan dan miras diamankan kepolisian dari Kawasan Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/8). (POLRES PASURUAN KOTA FOR JAWA POS RADAR BROMO)

PASURUAN, Radar Bromo - Hasil razia praktik “prostitusi” terselubung di Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, cukup mencengangkan.

Kamis (6/8), selain mengamankan puluhan perempuan, kepolisian juga menemukan dua orang positif narkoba.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui satu kali razia. Pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan.

Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan mulai dari tingkat RT dan RW.

Patroli gabungan bersama instansi terkait juga akan terus didorong. Termasuk dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan.

“Sinergi penting agar penyakit masyarakat dapat kita cegah sejak dini," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan warga yang selama ini tinggal dan menjalani kehidupan rumah tangga di sekitar kawasan tersebut juga menjadi perhatian.

Karena itu, penanganan kawasan Karanganyar diharapkan tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja seks maupun muncikari dan pihak yang terlibat.

Kepolisian berharap ada langkah lanjutan dari seluruh pemangku kepentingan agar kawasan tersebut benar-benar terbebas dari aktivitas yang meresahkan.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, Karanganyar dapat kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bermartabat," katanya.

Junaidi menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah.

Namun segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum akan ditindak. Termasuk praktik prostitusi, perdagangan orang, maupun peredaran minuman keras. 

“Apalagi jika aktivitas tersebut meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan norma agama, hukum, dan budaya kita," tegasnya.

Puluhan perempuan dan muncikari itu digiring ke Mapolres Pasuruan Kota. Selain didata, mereka juga harus menjalani tes narkoba. Hasilnya, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba.

“Di Polres kita data, tes narkoba dan terdapat dua yang positif," ungkap Junaidi.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman," ujarnya. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Sumberanyar karanganyar pasuruan prostitusi nguling