Pedagang Pasar Besar Kota Pasuruan Minta Relokasi PKL Liar Segera Dilakukan, Dinilai Halangi Pengunjung

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:36 WIB

 MINTA DIRELOKASI: Kios di sisi barat Pasar Besar yang lokasinya dekat dengan PKL liar berjualan. Para pedagang kios meminta relokasi PKL segera dilaksanakan agar tidak menghalami akses pembeli ke kios.

MINTA DIRELOKASI: Kios di sisi barat Pasar Besar yang lokasinya dekat dengan PKL liar berjualan. Para pedagang kios meminta relokasi PKL segera dilaksanakan agar tidak menghalami akses pembeli ke kios.

 

PASURUAN, Radar Bromo–Pedagang kios sisi barat Pasar Besar Kota Pasuruan mendesak relokasi PKL liar segera dilakukan. Keberadaan PKL liar dinilai menghalangi akses pembeli menuju kios mereka. 

Kondisi itu membuat omset pedagang kios semakin menipis, sementara kewajiban membayar retribusi tetap berjalan setiap bulan.

M. Baidowi, penjual gorden menuturkan, saat ini pembayaran retribusi tiap bulan semakin tidak sebanding dengan omset yang diperoleh.

Omset tidak menentu, tetapi kewajiban pembayaran harus disetor tiap bulan ke pemkot.

Ia membayar sewa kios sebesar Rp 1,012 juta per bulan. Tarif retribusi ini cukup memberatkan. Apalagi, kondisi perekonomian masyarakat juga menurun. Banyak warga yang menahan berbelanja.

Saat tarif retribusi masih Rp 500 ribu, kondisi itu tidak terlalu memberatkan. Ia masih bisa membawa keuntungan yang cukup besar.

"Tapi sejak retribusi naik, keuntungan semakin tipis, karena omset juga tidak menentu. Jarang warga berbelanja kalau bukan ada momen hari raya," katanya.

Namun menurut Baidowi, ia tidak meminta tarif diturunkan. Namun, ia berharap ada solusi agar kesulitan pedagang kios tidak berlarut-larut. Salah satunya yaitu segera menata PKL liar di sisi barat.

"Keberadaan PKL ini menghalangi masyarakat masuk ke kios kami. Kalau bisa secepatnya dimasukkan ke areal dalam," katanya.

Hal senada diungkapkan Adi Kristian, kios yang menjual kebutuhan anak. Menurutnya, keuntungan yang diperolehnya semakin menipis.

Di sisi lain, kewajiban pembayaran retribusi sewa kios tetap berjalan. Ia meminta kondisi ini menjadi perhatian pemkot.

"Kalau PKL liar sudah dimasukkan ke dalam, saya kira bisa lebih ramai. Banyak pembeli yang tidak tahu ada kios, karena tertutup lapak jualan PKL," jelas Ko Adi-sapaannya.

Kepala UPT Pasar Agus Setyono menuturkan, proses penataan PKL liar di sisi barat pintu masuk Pasar Besar terus berjalan. Lapak semi permanen milik PKL sudah dibongkar. Relokasi akan dilakukan secepatnya. Sembari menunggu relokasi rampung, PKL masih boleh berjualan di lokasi lama.

"Secepatnya direlokasi. Kami berkomitmen menata ulang pasar besar agsr lebih rapi dan memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi daerah," sebut Agus. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
kota pasuruan pkl liar pasar besar