KEJAYAN, Radar Bromo - Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa Lukman, 22, warga Kota Pasuruan, saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) handphone di Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, masih didalami pihak kepolisian.
Hingga saat ini, petugas masih menggali keterangan korban, untuk mendapatkan petunjuk terkait identitas dan keberadaan para pelaku.
Kanitreskrim Polsek Kejayan Aiptu Hasanudin mengatakan, pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan.
Selanjutnya, penyidik berencana meminta keterangan aparatur desa, yang saat kejadian membantu korban hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Sudah. Masih korbannya saja. Selanjutnya kami lanjut periksa carik dan perangkat yang waktu itu membantu korban ke rumah sakit," kata Hasanudin.
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi belum menetapkan identitas maupun tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi Kamis (30/7) sekitar pukul 13.45 di Jalan Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kasus tersebut baru ditangani anggota Polsek Kejayan setelah Kapolsek bersama anggota mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30.
Kejadian bermula ketika korban berkomunikasi dengan seseorang melalui akun Facebook.
Korban kemudian sepakat melakukan transaksi COD handphone yang ditawarkan melalui akun tersebut.
Setelah sampai di lokasi yang telah ditentukan, korban justru diarahkan menuju rumah teman orang yang berkomunikasi dengannya.
Dalam perjalanan, korban dihadang dua orang tak dikenal yang menggunakan senjata tajam.
Korban sempat turun dari kendaraan dan melakukan perlawanan. Namun, karena tidak siap menghadapi serangan, korban mengalami luka bacok pada telapak tangan kanan.
Lengan kiri korban juga mengalami luka robek, sedangkan bagian punggungnya terkena bacokan salah seorang pelaku.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.
Sementara itu, salah seorang pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah selatan. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin