Perumahan di Kota Pasuruan yang Diserahkan ke Pemkot Tak Bertambah

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 13:13 WIB
ASET DAERAH: Suasana kawasan Perumahan Graha Candi Kota Pasuruan yang telah resmi diserahkan ke pemerintah kota. Hingga Juli 2026, jumlah perumahan yang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) masih mandek di angka 46 perumahan. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
ASET DAERAH: Suasana kawasan Perumahan Graha Candi Kota Pasuruan yang telah resmi diserahkan ke pemerintah kota. Hingga Juli 2026, jumlah perumahan yang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) masih mandek di angka 46 perumahan. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Progres penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, masih jalan di tempat.

Hingga memasuki pertengahan tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan mencatat, belum ada satu pun perumahan baru yang menyerahkan aset fasilitas umum (fasum) mereka.

Kondisi nihil tambahan ini, membuat total perumahan yang resmi dikelola Pemkot Pasuruan, tertahan di angka 46 perumahan.

Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan atau sama persis dengan capaian pada akhir tahun lalu.

Kabid Perumahan pada DPRKP Kota Pasuruan, Wisnu Bagya Winarsa, mengungkapkan pihaknya sebenarnya mematok target yang cukup realistis, untuk tahun ini.

DPRKP membidik sebanyak lima perumahan baru, untuk diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

"Belum ada tambahan perumahan yang diserahkan ke pemkot. Sampai Juli, masih tetap 46 perumahan. Belum berubah sejak akhir tahun," kata Wisnu.

Wisnu membeberkan, sejumlah perumahan yang sudah resmi menyerahkan fasumnya, antara lain Perumahan Wirogunan I, II, dan III, Perumahan Griya Fortuna, serta Perumahan Tambakyudan.

Sementara itu, kompleks perumahan yang tercatat belum menyerahkan asetnya di antaranya, adalah Perumahan Gading Permai serta Perumahan Surya Kencana I, II, dan III.

Meskipun rapor hingga bulan Juli masih nihil, Wisnu mengaku tetap optimistis target lima perumahan tersebut, akan terpenuhi sebelum tutup tahun.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dan mendorong para pengembang (developer), untuk segera menyelesaikan proses administrasi penyerahan aset.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, penyerahan fasum ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan kenyamanan warga perumahan itu sendiri.

Selama aset belum diserahkan, pemerintah tidak memiliki wewenang hukum untuk menyentuh area perumahan tersebut.

"Dengan menyerahkan perumahan pada pemkot, maka pengelolaan bisa dilakukan oleh pemkot. Saat ada fasum yang rusak, seperti paving atau drainase, maka bisa diperbaiki lewat APBD. Atau saat ada fasum yang perlu ditambah, maka pemkot bisa membangun," paparnya. (riz/one)

 

Serah Terima Perumahan Pasuruan

Rapor Realisasi

·                    Target 2026: 5 Perumahan.

·                    Capaian (Hingga Juli): 0 Perumahan (Nihil).

·                    Total Terdata: Tetap 46 perumahan (stagnan sejak akhir tahun lalu).

 

Status Perumahan

·                    Sudah Diserahkan: Wirogunan I-III, Griya Fortuna, Tambakyudan, Graha Candi.

·                    Belum Diserahkan: Gading Permai, Surya Kencana I-III.

 

Keuntungan Serah Terima

·                    Kerusakan fasum (paving, drainase) resmi ditanggung APBD.

·                    Pemkot bisa membangun fasilitas tambahan bagi warga.

Editor : Jawanto Arifin
perumahaan utilitas Sarana prasarana pemkot pasuruan