PASURUAN, Radar Bromo – Polres Pasuruan Kota meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap modus penipuan yang mencatut nama Kapolres maupun pejabat utama di lingkungan polres setempat.
Imbauan ini digencarkan sebagai langkah antisipasi, agar tidak ada warga yang menjadi korban tipu daya pelaku kejahatan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya, apabila menerima telepon atau pesan singkat via WhatsApp dari nomor tak dikenal, yang mengaku sebagai pejabat kepolisian.
Biasanya, pelaku sengaja memasang identitas kepolisian untuk meyakinkan calon korbannya.
Modus yang kerap digunakan pelaku adalah menghubungi korban, lalu meminta sejumlah uang, bantuan, hingga sumbangan.
Selain motif finansial, pelaku juga kerap mengincar data pribadi korban yang bersifat rahasia, seperti nomor rekening, personal identification number (PIN), hingga kode One-Time Password (OTP).
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menjelaskan, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai jatuhnya korban dari modus tersebut.
Meski demikian, kepolisian memilih bergerak cepat melakukan sosialisasi, sebagai langkah pencegahan dini.
Baca Juga: Polisi Lacak Terduga Pelaku Penipuan Pelajar di Winongan Pasuruan
"Sifatnya murni antisipasi. Kami bercermin dari kejadian tahun lalu, di mana sempat muncul modus serupa, namun beruntung saat itu bisa langsung kami atasi," ujar Junaidi.
Ia menegaskan, Kapolres Pasuruan Kota beserta seluruh jajaran, dipastikan tidak pernah meminta uang, transfer dana, maupun sumbangan dalam bentuk apa pun, untuk kepentingan pribadi atau institusi kepada masyarakat umum.
"Jika ada permintaan seperti itu, kami pastikan itu palsu dan bukan dari kami. Tolong jangan panik dan jangan langsung percaya. Amankan data pribadi Anda, jangan pernah mentransfer uang, lalu segera lakukan konfirmasi ke Polres Pasuruan Kota atau kantor polisi terdekat," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga, untuk menyimpan bukti percakapan serta nomor telepon pelaku jika telanjur dihubungi.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat via Call Center Polri 110 atau langsung mendatangi markas kepolisian terdekat, guna melakukan verifikasi. (zen/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni