PASURUAN, Radar Bromo - Kekecewaan mendalam menyelimuti keluarga almarhumah Dewi Lestari, korban kecelakaan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. R. Soedarsono (RSUD Purut) Kota Pasuruan.
Setelah somasi yang dilayangkan tidak kunjung mendapat iktikad baik, pihak keluarga akhirnya resmi menempuh jalur hukum, dengan melaporkan manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, ke Mapolres Pasuruan Kota atas dugaan kelalaian pelayanan medis, Selasa (4/8).
Langkah hukum ini diambil langsung oleh Januar Wahyudi, selaku orang tua asuh korban.
Pihak keluarga merasa hak-hak mereka diabaikan, lantaran pihak RSUD Purut memilih bungkam dan tidak memberikan kejelasan, terkait kejanggalan prosedur operasi yang dijalani oleh korban.
"Kami hanya meminta penjelasan jujur dari pihak rumah sakit, mengenai penyebab kematian anak kami. Mengapa operasi tetap dipaksakan berjalan, padahal saat itu kondisi kadar gula darah korban sedang sangat tinggi?" ujar Januar dengan nada kecewa.
Januar menceritakan, akibat tindakan medis yang diduga dipaksakan tersebut, kondisi kesehatan Dewi Lestari justru merosot tajam, pascaoperasi.
Hingga korban tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
"Karena somasi kami sama sekali tidak direspons, kami meminta bantuan kepolisian untuk menjembatani dan mengusut tuntas demi keadilan anak kami," tegasnya.
Laporan resmi dari keluarga korban tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.
Pihak penyidik Unit Reskrim saat ini, tengah mendalami berkas aduan untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan.
"Laporan sudah kami terima dan dipastikan segera ditindaklanjuti. Jika dalam proses pendalaman nanti ditemukan indikasi kuat, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak manajemen dan tim medis rumah sakit terkait. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala," jelas Junaidi. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin