Polemik Peluru Nyasar, Bupati Pasuruan Mas Rusdi: Kami di Pihak Rakyat, Pemkab Bakal Surati TNI AL, Singgung Perubahan RTRW

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:10 WIB
CARI SOLUSI: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo didampingi Sekda Yudha Triwidya Sasongko saat audiensi menemui perwakilan warga Lekok dan Nguling terkait polemik peluru nyasar. (M Busthomi/ Radar Bromo)
CARI SOLUSI: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo didampingi Sekda Yudha Triwidya Sasongko saat audiensi menemui perwakilan warga Lekok dan Nguling terkait polemik peluru nyasar. (M Busthomi/ Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo-Polemik soal konflik lahan antara warga dan TNI di 10 desa wilayah Kecamatan Nguling dan Lekok, sudah lama jadi perhatian Pemkab Pasuruan. Namun, upaya penyelesaiannya tak mudah.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan, pemerintah daerah berada di pihak masyarakat.

Namun, penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan sepihak karena melibatkan banyak instansi. Mulai pemerintah daerah, pemerintah pusat hingga TNI AL.

”Kalau kewenangannya ada di pemkab, saya jamin besok selesai. Tapi ini lintas instansi. Persoalan ini bahkan sudah ada sebelum saya lahir,” katanya.

Rusdi mengaku, selama ini berbagai upaya sudah dilakukan. Termasuk mendorong rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI.

”Beberapa jenderal telepon saya, saya diam. Kenapa? Saya ibarat diminta jadi pemadam kebakaran. Disuruh meredam rakyat saya sendiri, tapi besoknya latihan tembak lagi,” ujarnya.

Menurut Rusdi, pemerintah daerah telah beberapa kali menawarkan jalan tengah kepada TNI AL.

Baca Juga: Buntut Rentetan Tragedi Peluru Nyasar, Warga Lekok-Nguling Pasuruan Minta Latihan Tembak di Kawasan Puslatpur Dihentikan

Di antaranya pendataan warga, pembangunan akses jalan, hingga dukungan terhadap pembangunan rumah susun dengan syarat kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, infrastruktur, dan administrasi kependudukan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Pasuruan akan mengirim surat kepada TNI AL agar mempertimbangkan penghentian latihan tembak.

Pemkab juga akan meminta audiensi untuk membahas keselamatan warga.

”Kami akan menyurati TNI AL agar latihan dipertimbangkan dulu. Kami juga akan meminta audiensi. Kita ini merangkak, mencari jalan memutar, agar persoalan ini benar-benar selesai,” tandasnya.

Baca Juga: Warga Alastlogo yang Masih Dihantui Trauma Peluru Nyasar, Setiap Ada Dentuman Latihan Selalu Bawa Kecemasan

Rusdi juga menyinggung perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona pertahanan.

Menurutnya, penetapan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bersifat top down, karena kawasan tersebut selama ini dianggap sebagai wilayah pertahanan berdasarkan kondisi de facto.

“Namun, tetap kebijakan tata ruang tidak boleh mengabaikan hak dasar masyarakat untuk hidup aman,” tuturnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
Mas Rusdi konflik lahan tni al pemkab pasuruan peluru nyasar