Polisi Usut Kasus Tabrakan Pikap KDMP di Nguling Pasuruan

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:42 WIB
Pikap KDMP yang terlibat kecelakaan. (Dokumen Radar Bromo)
Pikap KDMP yang terlibat kecelakaan. (Dokumen Radar Bromo)

NGULING, Radar Bromo - Satlantas Polres Pasuruan Kota masih mendalami kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan mobil pikap Scorpio Mahindra atau KDMP 4x4 dengan sepeda motor Honda PCX, di Jalan Raya Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8).

Dari hasil pemeriksaan sementara, mobil pikap yang terlibat kecelakaan, ternyata merupakan kendaraan baru KDMP yang sedang dikirim dari Jakarta menuju wilayah Indonesia bagian timur.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Zulkifli Abdullah, mengatakan kendaraan tersebut dikemudikan seorang sopir pengiriman.

Namun, tujuan akhir pengiriman masih didalami penyidik. Karena, proses pemeriksaan terhadap pengemudi masih berlangsung.

"Mobil itu kendaraan baru yang dikirim dari Jakarta, menuju area timur. Untuk tujuan akhirnya, masih kami dalami. Karena pengemudinya masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Selasa (4/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu sopir yang mengantuk, saat mengemudikan pikap bernopol B 9315 XUY.

Akibatnya, kendaraan oleng ke kanan, hingga melewati garis marka jalan dan bertabrakan dari depan dengan Honda PCX bernopol N 2879 RB yang dikendarai Muh. Rovidi, 29, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Benturan keras membuat Rovidi mengalami luka robek di dahi, putus ibu jari tangan kanan, lecet pada kaki kanan, serta nyeri pada kaki kanan.

Korban dievakuasi ke RSUD Grati untuk menjalani perawatan. Sementara pengemudi pikap, Mohamad Koirul, 48, warga Jakarta Utara, tidak mengalami luka.

“Sampai saat ini masih proses perawatan si korban. Sedangkan mobil ditahan di Kantor Satlantas,” ujarnya.

Usai menabrak sepeda motor, pikap masih melaju hingga menghantam tembok sebuah gerai Alfamart. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.

Zulkifli menambahkan, kendaraan pikap masih diamankan sebagai barang bukti di Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Polisi juga masih melengkapi pemeriksaan, untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk tujuan pengiriman kendaraan tersebut.

"Proses penyelidikan masih berjalan dan kendaraan masih kami amankan sebagai barang bukti," bebernya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
kecelakaan penyidik pikap KDMP