POHJENTREK, Radar Bromo – Penyelidikan kasus pencurian yang menyasar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut.
Setelah dilakukan pendataan, kerugian akibat aksi pencurian tersebut kini ditaksir mencapai sekitar Rp 14 juta.
Kasus itu pertama kali diketahui pada Selasa (28/7) sekitar pukul 04.00. Saat itu Ketua BUMDes Sungi Wetan, Mokhammad Didik, datang ke lokasi untuk membuka toko. Namun, ia mendapati rolling door sudah dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, pelapor kemudian memeriksa isi toko. Hasilnya, sejumlah barang inventaris telah hilang.
Di antaranya dua unit kulkas pendingin es krim, tiga tabung gas, serta sejumlah barang lainnya.
Setelah memastikan kejadian tersebut, pelapor melaporkannya ke Polsek Pohjentrek.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, membenarkan bahwa laporan pencurian tersebut telah diterima oleh Polsek Pohjentrek karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.
"Benar, pelapor sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pohjentrek," katanya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 14 juta.
Meski begitu, hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Sejumlah keterangan saksi telah dikumpulkan dan petugas juga berupaya mencari petunjuk lain, yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Kasus ini merupakan pencurian kedua yang terjadi di lokasi tersebut. Tahun lalu, BUMDes Sungi Wetan juga pernah dibobol maling.
Saat itu, pelaku membawa kabur perangkat CCTV dan jaringan WiFi yang terpasang di lokasi. (zen/one)
Baca Juga: Ada Kabar Pencurian Udang di Kraton Pasuruan, Polisi Bilang Begini
Editor : Moch Vikry Romadhoni