Pemkot Pasuruan Kaji Penarikan Retribusi di Kawasan Makkah Krampyangan

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:05 WIB

 

Masjid Khas yang terbangun di segmen 3 Kawasan Makkah Krampyangan, Kota Pasuruan. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
Masjid Khas yang terbangun di segmen 3 Kawasan Makkah Krampyangan, Kota Pasuruan. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Fasilitas dan sarana prasarana di Kawasan wisata Makkah masih terus dilengkapi. Namun Pemkot Pasuruan mulai mengkaji kemungkinan untuk menarik retribusi bagi pengunjung wisata di kawasan Krampyangan tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan Dyah Ermitasari melalui Sekretaris Budi Santoso menuturkan, kawasan Makkah memang belum rampung.

Yang baru tergarap adalah segmen tiga berupa masjid khas dan areal parkir. Sementara satu, dua, dan empat belum dibangun.

Tahun ini, pihaknya memperoleh anggaran Rp 10 miliar dari APBD Provinsi Jatim untuk melanjutkan pembangunannya. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun segmen dua dan tiga.

Di segmen dua akan dibangun 24 kios foodcourt, taman Makkah, dan lempar jumroh. Lalu di segmen tiga yang belum tergarap adalah taman bermain, tempat cenderamata, dan kantor operasional.

Meski begitu, segmen dua dan tiga ini tidak akan tergarap 100 persen. Karena kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan dua segmen ini adalah Rp 17 miliar.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Kawasan Makkah Krampyangan Pasuruan Dilanjutkan Tahun Ini: Dikucuri Rp 10 M, Garap Segmen 2 dan 3

"Penyelesaiannya dilakukan bertahap menyesuaikan anggaran. Kami punya rencana untuk menarik retribusi bagi wisatawan yang datang ke kawasan Makkah," katanya.

Budi menyebut, rencana ini sudah disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan selaku pengelola pendapatan. Sebelum itu, ada kajian bersama tim appraisal terkait rencana ini.

Termasuk mengkaji besarnya retribusi bagi pengunjung. Selanjutnya, jika disetujui, maka aturan retribusi itu akan diperdakan.

Menurutnya, kawasan Makkah ini berbeda dengan kawasan Payung Madinah. Payung Madinah merupakan kawasan terbuka yang memungkinkan siapa saja datang. Bukan hanya khusus untuk ke areal Payung Madinah, ada juga yang hendak ke Masjid Agung Al Anwar.

"Kalau kawasan Makkah itu bukan areal terbuka. Yang datang memang mau menikmati wisata di tempat ini. Jadi kami kaji untuk menarik retribusi," tutur Budi. (riz/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
kota pasuruan Krampyangan retribusi kawasan makkah pemkot pasuruan